Mahasiswi di Makassar Nyaris Dirudapaksa Tetangga Kosnya Sendiri, Aksi Gagal karena Korban Teriak
Seorang mahasiswi di Kota Makassar hampir dirudapaksa oleh tetangga kosnya sendiri, beruntungnya aksi tersebut gagal karena korban langsung berteriak.
TRIBUNBANTEN.COM - Seorang mahasiswi di Kota Makassar hampir dirudapaksa oleh tetangga kosnya sendiri.
Pelaku berinisial IK (20) datang Tiba-tiba ke kamar NI (21) yang sedang tertidur.
Namun, aksi pelaku digagalkan karena korban langsung berteriak.
"Awalnya korban sedang tidur di dalam kamar kosannya dan pintu keadaan terbuka.
Tiba-tiba pelaku masuk ke dalam kamar korban dan langsung menggerayangi korban," kata Iptu Nurtjahyana kepada tribun, Sabtu (26/3/2022) sore.
Teriakan korban membuat pelaku panik dan langsung kabur meninggalkan kamar korban.
Baca juga: Pedagang Pecel Lele Rudapaksa Gadis 16 Tahun di Tangerang, Demi Selamatkan Adiknya
"Korban langsung berteriak dan membuat pelaku langsung melarikan diri ke kamar kost yang ada pas di depan kamar korban," ujarnya.
Saat ini, pelaku berinisial IK telah diamankan oleh polisi.
Diketahui, pelaku merupakan mahasiswa kampus di kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Ia ditangkap Unit Reskrim Polsek Tamalanrea, Jumat (25/3/2022).
Mendapat laporan keributan itu, Tim Opsnal Polsek Tamalanrea dipimpin Ipda Muhammad Iqbal Kosman bergegas ke lokasi kejadian.
Baca juga: Seorang Kakek Merudapaksa Gadis Berkebutuhan Khusus Sebanyak 2 Kali, Beri Ancaman Ini Pada Korban
IK pun ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Tamalanrea untuk proses hukum lebih lanjut.
Hasil interogasi sementara polisi, IK mengakui perbuatan tak senonohnya.
"IK mengakui telah menggerayangi (meraba bagian atas payudara) korban," tuturnya.
IK pun dijerat pasal 281 KUHPidana untuk dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.