BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu untuk 20,5 Juta Orang Miskin, Ini Syarat hingga Panduan Pencairan Dana
Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng untuk keluarga hingga pedagang kaki lima (PKL).
TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng untuk keluarga hingga pedagang kaki lima (PKL).
Bantuan ini akan diberikan untuk bulan April, Mei dan Juni.
Informasi itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.
Menurut dia, upaya pemberian BLT itu dilakukan untuk meringankan beban masyarakat.
"Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (1/4/2022).
Baca juga: Simak Cara untuk Cairkan BLT UMKM 2022 di Bank BRI, Pemesanan Antrean dapat Dilakukan secara Online
Nilai bantuan itu diberikan sebesar Rp 100.000/bulan.
Untuk skema pencairannya akan diberikan dimuka pada April ini, sekaligus untuk tiga bulan Rp 300.000.
"Pemerintah akan memberikan 3 bulan sekaligus yaitu April, Mei, Juni yang akan dibayar dimuka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300.000," kata dia.
Dia menjelaskan, bantuan itu akan digelontorkan untuk 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
"Serta 2,5 juta pkl yang berjualan makanan gorengan," tuturnya.
Baca juga: Doddy Sudrajat Ternyata Terdaftar Bantuan BLT, Jadi Bahan Pertimbangan di Sidang Perwalian Gala Sky?
Untuk itu, dia meminta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI serta Polri berkoordinasi.
"Agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar," tambahnya.