Angelina Sondakh Bocorkan Terkait Masalah Korupsi: 'Korupsi Nggak Mungkin Single Fighter'
Angelina Sondakh membocorkan terkait masalah korupsi, ia menyebut bahwa korupsi tidak mungkin dilakukan secara sendiran atau single fighter
Angelina kemudian mengajukan banding, tetapi ditolak. Hukumannya tetap sama.
Lalu pada tingkat kasasi, hukumannya diperberat berkali lipat.
Majelis kasasi yang dipimpin Artidjo Alkostar (almarhum) menghukum Angelina dengan 12 tahun penjara.
Majelis hakim kasasi menilai Angelina Sondakh terbukti menerima suap hingga Rp 12,5 miliar dan USD 2.350.000.
Tak terima dengan hukuman itu, ia kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Baca juga: Sang Ayah Larang Keras Angelina Sondakh Kembali Terjun di Politik, Lucky Sondakh: Nggak Usah Lah
Upaya hukum itu berbuah saat PK dikabulkan oleh Mahkamah Agung.
Baca juga: Angelina Sondakh Bocorkan Suasana Makan saat di Penjara, Ayahnya Sontak Terdiam Sambil Menatap Sedih
Alhasil, hukumannya pun dipotong, tetapi hanya 2 tahun penjara, sehingga hukumannya menjadi 10 tahun penjara.
Dalam pertimbangannya, hakim PK menilai uang yang diterima Angie hanya Rp 2,5 miliar dan USD 1.200.000, sehingga hukumannya pun disesuaikan.
Angelina mendekam di penjara sejak 27 April 2012 dan kemudian bebas pada 3 Maret 2022 lalu.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Angelina Sondakh Akhirnya Buka-bukaan, Ungkap Masalah Korupsi: Eggak Mungkin Single Fighter,
