Cemburu Membawa Petaka, Ratusan Kios di Monas Ludes Dibakar Pasangan Sejenis, Wagub Sampai Repot
Terjadi kebakaran hebat di kawasan parkir IRTI Monas, Jakarta Pusat, Kamis (31/3/2022) dini hari. Pasangan sesama jenis penyebabnya.
TRIBUNBANTEN.COM - Terjadi kebakaran hebat di kawasan parkir IRTI Monas, Jakarta Pusat, Kamis (31/3/2022) dini hari.
Tampak ratusan kios, WC umum, hingga masjid ludes terbakar akibat api yang menyambar dari pukul 02.00 WIB hingga 05.30 WIB.
Atas kejadian itu, aparat kepolisian hingga Wakil Gubernur (Wagub) ikut kerepotan dibuatnya.
Rupanya, pelaku pembakaran ialah seorang pria berinisial WST yang mengaku kesal dengan kekasih sesama jenisnya, DL.
Diduga perkara cemburu dengan DL, WST pun nekat melakukan tindakan pembakaran.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyatno, yang menangani kasus tersebut, mengungkapkan, dini hari keributan itu terjadi, DL meninggalkan kiosnya di area IRTI sekira pukul 02.00 WIB.
Baca juga: Kebakaran Lahan di Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani Kota Serang, Asap Tutupi Pandangan Pengendara
WST pun mengejarnya, namun sebelum itu, ia lebih dulu menyulut api ke kios milik DL.
"Sebelum tinggalkan lokasi, WST ini melakukan pembakaran menggunakan korek api dan yang dibakar adalah gorden," ujarnya.
Dari gorden api merambat ke kios sebelah dan ke seluruh kios di IRTI Monas.
24 kios kuliner hangus terbakar. Kemudian ada 180 kios souvernir, musala dan toilet ikut terbakar.

Baca juga: Kebakaran Lahan di Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani Kota Serang, Asap Tutupi Pandangan Pengendara
Saat kejadian, CCTV di Lapangan IRTI merekam gerak-gerik WST pada saat melakukan pembakaran.
"Barang bukti yang kita amankan satu korek api gas, tas punggung warna coklat yang pada malam kejadian dipakai oleh yang bersangkutan kaos warna coklat celana panjang levis yang semuanya cocok," imbuhnya.
Atas kasus ini, WST dijerat dengan Pasal 187 KUHP. Adapun ancaman 12 tahun kurungan penjara.
"Dengan sengaja menimbulkan kebakaran dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun," pungkas Setyo.