Polisi Amankan Puluhan Remaja yang Terlibat Perang Sarung di Kabupaten Tangerang
Polisi Amankan Puluhan Remaja yang Terlibat Perang Sarung di Kabupaten Tangerang
TRIBUNBANTEN.COM - Sejumlah remaja di Kabupaten Tangerang digiring ke markas polisi karena terlibat perang sarung.
Hal dilakukan aparat dari Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten, saat menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukumnya, Selasa (5/4/2022).
Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, operasi Cipkon digelar untuk mengantisipasi aksi balap liar, perang petasan, dan perang sarung.
Baca juga: Kukuhkan Pengurus Tim Pengendali Inflasi Daerah Kabupaten Tangerang, Zaki: Jaga Stabilitas Harga
“Saat melaksanakan patroli mobile, personel mendapati sekelompok remaja yang sedang melakukan aksi tawuran dan perang sarung di beberapa lokasi yaitu di kawasan Katomas, Sodong, dan Tapos,” kata Kapolresta.
Zain melanjutkan, para remaja itu memodifikasi sarung yang pada bagian ujung sarung diikat atau dibuat simpul.
Dengan sarung itulah para remaja melakukan aksi tawuran yang meresahkan warga. Sebab, tak jarang simpul sarung diisi dengan batu.
Baca juga: 11 Pelajar di Kota Serang Diamankan saat Hendak Perang Sarung
Lanjut Zain, personel kemudian mengamankan 10 orang remaja lalu membawanya ke Mako Polsek Tigaraksa untuk diberikan pembinaan.
Para remaja kemudian didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.
“Selanjutnya akan dipanggil dan diserahkan kepada orang tua untuk membuat surat pernyataan agar tidak akan mengulangi perbuatan,” ungkap Zain.
Artikel ini telah tayang di Tribunnnews.com dengan judul "Perang Sarung di Tangerang, Polisi Amankan Puluhan Remaja yang Terlibat"