Cuti Bersama Lebaran: 29 April, 4-6 Mei 2022
Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022.
Editor:
Glery Lazuardi
Jokowi pun berjanji bahwa pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal untuk pemudik.
Agar nantinya para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman.
"Tentunya pemerintah akan bekerja keras memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman," pungkasnya.
Tulisan ini sudah tayang di Tribunnews.com berjudul BREAKING NEWS: Presiden Jokowi Umumkan Libur Lebaran dan Cuti Bersama pada 29 April - 6 Mei 2022
BREAKING NEWS: President Jokowi Announces Eid Holiday and Joint Leave on April 29 - May 6, 2022
