Guru Ngaji di Ngawi Cabuli 8 Muridnya, Penasaran Masih Punya Hasrat Seksual di Masa Tua

Delapan santri menjadi korban pencabulan guru ngaji di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Editor: Glery Lazuardi
News Law
Ilustrasi pelecehan seksual anak di bawah umur 

TRIBUNBANTEN.COM - Delapan santri menjadi korban pencabulan guru ngaji di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Delapan santri itu terdiri dari dua orang dewasa dan enam anak-anak dicabuli sejak tahun 2019.

Pelaku nekat melakukan aksinya karena penasaran apakah masih memiliki hasrat seksual di masa tua.

Oknum guru ngaji tersebut berinisial R (65) yang mengajar di Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi.

Baca juga: Pedagang Roti Lakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis kepada 4 Bocah Laki-laki di Bawah Umur

Kasatreskim Polres Ngawi AKP Tony Hermawan mengatakan, jumlah korban yang mendapat perlakuan cabul dari R ada delapan orang.

Sebelumnya, polisi mendapat laporan dari tujuh korban, namun kini bertambah satu lagi.

Diperkirakan masih ada korban lainnya, mengingat aksi pencabulan sudah berlangsung sejak 2019.

Dikutip dari TribunJatim.com, pelaku melancarkan aksinya dengan memanggil korban ke rumahnya.

Oknum guru ngaji tersebut ingin mengetahui apakah dirinya masih memiliki hasrat seksual di masa tuanya.

Padahal, Tony menyebut bahwa pelaku masih tinggal serumah dengan sang istri.

"Sebenarnya masih tinggal serumah dengan istrinya tapi malah melampiaskan ke korban," ucap Toni.

Baca juga: Terungkap Masa Lalu Aming, Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual Selama Bertahun-tahun

Sosok pelaku yang disegani di lingkungan tersebut membuat bocah-bocah polos itu menuruti apa yang diminta oleh R.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku tidak memberikan iming-iming atau memberi ancaman kepada korbannya.

Namun ia berpesan untuk tidak memberi tahu kepada siapapun soal aksinya itu karena dianggap berdosa.

"Modusnya, pelaku memanggil korban ke rumahnya lalu digerayangi atau diraba-raba. Pelaku bilang kepada korban untuk tidak bilang ke siapapun karena dosa," ucap Toni, Selasa (5/4/2022).

Tony menambahkan, kasus ini terbongkar setelah seorang korban bercerita kepada ibunya.

"Ibunya cerita-cerita ternyata anak-anak tetangga yang merasa dicabuli akhirnya keluar omongan juga," lanjutnya.

Baca juga: Dosen di UMT Dipecat Atas Dugaan Pelecehan Seksual pada Mahasiswi saat Lakukan Praktik Teater

Kabar tersebut dengan cepat menyebar hingga akhirnya diketahui jumlah korban ada banyak.

Toni menyebutkan, semua korban berjenis kelamin perempuan.

Sebagian besar masih anak-anak dengan rentang usia tujuh hingga sepuluh tahun.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp 5 miliar.(Tribun-Video.com)

Tulisan ini sudah tayang di video.tribunnews.com berjudul Oknum Guru Ngaji di Ngawi Cabuli 8 Muridnya, Penasaran Apakah Masih Punya Hasrat Seksual di Masa Tua

An individual Ngaji teacher in Ngawi Cabuli, 8 of his students, curious whether they still have sexual desire in old age

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved