Diduga Terlibat Kasus Korupsi Proyek Fiktif, Kejati Banten Tahan 4 Orang Tersangka
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Perovinsi Banten Tahan 4 Tersangka Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Kejati Banten menahan empat tersangka kasus tindak pidana korupsi.
Kemudian terhadap dua dari ketiga SPK tersebut, telah dilakukan pembayaran.
Baca juga: BREAKING NEWS! Kejati Banten Tetapkan Satu Orang Tersangka Kasus Korupsi Komputer UNBK
Sehingga tim penyidik Kejati Banten menduga telah terjadi peristiwa yang mengarah kepada tindak pidana korupsi, yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara.
Dalam hal ini tim penyidik Kejati Banten juga telah menelusuri aliran dana kepada sejumlah tersangka.
"Namun pada hari ini kami belum bisa menyampaikan hal itu," katanya.
Kemudian untuk selanjutnya, tim penyidik telah menetapkan kepada empat tersangka untuk dilakukan penahanan.
"Penahanan dilakukan di Rutan Serang dan Pandeglang, selama 20 hari terhitung sejak hari ini," tukasnya.
