SAH! Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Ditetapkan 29 April dan 4-6 Mei 2022

SAH! Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Ditetapkan 29 April dan 4-6 Mei 2022

Editor: Ahmad Haris
dokumentasi UMN
Presiden Joko Widodo hadir dalam Webinar Kebangsaan yang digelar Universitas Multimedia Nusantara bertema "Menyungsung 100 Tahun Indonesia Merdeka", Kamis (25/11/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Libur cuti bersama Idul Fitri 2022 telah resmi ditetapkan pemerintah pusat.

Ada empat hari yang ditetapkan pemerintah, yakni 29 April dan 4-6 Mei 2022.

Penetapan cuti bersama itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).

Baca juga: Jokowi Umumkan Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri 1443 H, Berapa Hari?

Baca juga: Cek Jadwal Libur Tanggal Merah dan Cuti Bersama Lebaran 2022, Mudik Diizinkan!

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1433 Hijriyah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2002 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April 4 5 dan 6 Mei 2022," kata Presiden.

Keputusan cuti bersama tersebut kata Presiden akan diatur lebih rinci melalu keputusan bersama menteri-menteri terkait.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SAH! Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama 29 April dan 4-6 Mei 2022

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved