SAH! Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Ditetapkan 29 April dan 4-6 Mei 2022
SAH! Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Ditetapkan 29 April dan 4-6 Mei 2022
TRIBUNBANTEN.COM - Libur cuti bersama Idul Fitri 2022 telah resmi ditetapkan pemerintah pusat.
Ada empat hari yang ditetapkan pemerintah, yakni 29 April dan 4-6 Mei 2022.
Penetapan cuti bersama itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).
Baca juga: Jokowi Umumkan Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri 1443 H, Berapa Hari?
Baca juga: Cek Jadwal Libur Tanggal Merah dan Cuti Bersama Lebaran 2022, Mudik Diizinkan!
"Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1433 Hijriyah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2002 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April 4 5 dan 6 Mei 2022," kata Presiden.
Keputusan cuti bersama tersebut kata Presiden akan diatur lebih rinci melalu keputusan bersama menteri-menteri terkait.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SAH! Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama 29 April dan 4-6 Mei 2022
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/jokowi-umn.jpg)