Dindikbud: SD dan SMP di Kota Serang Wajib Punya Program Unggulan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang mewajibkan sekolah mempunyai program unggulan mulai tahun ajaran 2022.
Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati
TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang mewajibkan sekolah mempunyai program unggulan mulai tahun ajaran 2022.
Program unggulan itu diusung agar kreativitas dan bakat para murid di sekolah dapat disalurkan ke arah yang positif.
"Setiap sekolah wajib mempunyai pusat keunggulan (center of excellence,-red)," ujar Kepala Dindikbud Kota Serang, Alpedi, kepada awak media di kantornya, pada Rabu (13/4/2022).
Baca juga: Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2022 di 8 Instansi Pemerintah, Bisa Kuliah Gratis & Lulus Jadi PNS
Melalui program unggulan, kata dia, orang tua murid akan dimudahkan untuk menentukan pilihan sekolah.
Program unggulan terdiri dari keunggulan akademik dan non akademik dari mulai olahraga, seni dan lainnya.
"Maka sekolah akan memiliki daya tarik di depan para orang tua murid," tuturnya.
Hal itu bisa menjadi solusi bagi sekolah yang jumlah muridnya sedikit.
Baca juga: Cara Daftar Sekolah Kedinasan STIN, Lulus Langsung Jadi CPNS, Dibuka 9 hingga 30 April 2022
Lantaran banyak keluhan dari pengelola sekolah karena jumlah murid sedikit setiap tahun.
Lanjut Alpedi, jika sekolah sudah memiliki keunggulan, maka tidak perlu lagi ada sekolah yang mengeluhkan kuota siswa.
Adapun keunggulan yang bisa ditonjolkan oleh sekolah bermula dari sumber daya manusia (SDM) guru di sekolah atau hobi dan bakat yang dimiliki siswa.
Alpedi mengungkapkan, sebelumnya SD maupun SMP mengeluh karena kekurangan murid.
Dari persoalan itu, kemudian dia merumuskan strategi agar sekolah menjadi pusat unggulan dan diharapkan dapat menarik minat orang tua untuk menyekolahkan anaknya di sana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/foto-sekolah-di-kabupaten-lebak.jpg)