Siap-siap Kementerian Agama Butuh 192.008 PPPK Guru untuk RA, MTs, MA, dan MI

Pada tahun lalu, Kemenag telah merekrut 7.380 calon PPPK dari formasi guru dan dosen.

TribunBanten.com/Khairul Ma'arif
Pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar untuk PPPK Guru di Kota Cilegon sudah dimulai pada Senin (13/9/2021) di SMK Negeri 1 Kota Cilegon. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pada tahun ini, Kementerian Agama (Kemenag) membutuhkan 192.008 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk formasi guru madrasah.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Zain, mengatakan kebutuhan itu tersebar.

Ada 46.647 guru raudlatul athfal (RA), 91.778 guru madrasah ibtidaiyah (MI), 42.773 guru madrasah tsanawiyah (MTs), dan 10.850 guru madrasah aliyah (MA), baik reguler maupun kejuruan.

Baca juga: Dipastikan Tak Ada Seleksi CPNS 2022, Penerimaan PPPK Akan Diperbanyak untuk Formasi Ini

"Saya sudah sampaikan data ini saat mewakili Dirjen Pendidikan Islam dalam Rapat dengan Panja Komisi DPR RI pada akhir Maret 2022," ujarnya dalam keterangan resmi di situs Kemenag.

Pada tahun lalu, Kemenag telah merekrut 7.380 calon PPPK dari formasi guru dan dosen.

Mereka berasal dari guru dan dosen eks tenaga honorer kategori II yang memenuhi syarat dan mengikuti seleksi kompetensi menggunakan sistem computer assisted test (CAT).

SK calon PPPK itu telah diserahkan Sekjen Kemenag pada 1 April 2022.

Zain berharap, kebutuhan PPPK untuk formasi guru madrasah tahun 2022 bisa dipenuhi, meski secara bertahap.

Sehingga, proses pembelajaran di madrasah ke depan akan bisa berjalan lebih baik lagi.

Baca juga: INFO PPPK: Harap Bersabar, Kemendikbudristek Masih Mengkaji Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahap Tiga

“Sejatinya pendidikan itu seperti udara, dan setiap orang gratis menghirup udara itu. Saya mendambakan Indonesia pada saatnya menjadi bangsa yang sangat cerdas, dan itu dimulai dari membenahi guru-guru yang hebat,” ujarnya.

Kapan jadwal seleksi PPPK guru tahun 2022?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa di tahun 2022, pemerintah hanya akan merekrut PPPK.

Namun sejauh ini belum ada jadwal seleksi PPPK tahun 2022.

"Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2022 ini," jelasnya beberapa waktu lalu.

Dalam kebijakan merekrut PPPK, pemerintah berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan oleh beberapa negara maju.

 

 

Sumber: Kontan.co.id

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved