Bruukk! 3 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Jalan Serang-Pandeglang, Gegara Tak Jaga Jarak
Setidaknya dua orang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Serang-Pandeglang, Banten, pada Selasa (19/4/2022), pukul 09.00 WIB.
Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati
TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Setidaknya dua orang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di
Jalan Serang-Pandeglang, Banten, pada Selasa (19/4/2022), pukul 09.00 WIB.
Lokasi kecelakaan lalu lintas itu ada di Kampung Pertanian, Desa Baros, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.
Insiden kecelakaan lalu lintas itu mengakibatkan kerugian materil mencapai Rp 15 juta.
"Tidak jaga jarak dan tata cara berbelok," ujar Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea,
kepada TribunBanten.com saat dikonfirmasi melalui pesan instan, pada Selasa (19/4/2022).
Baca juga: Harga Komoditas Naik, Inflasi di Banten Jadi 1,04 % per Maret 2022, Tertinggi di Cilegon
Diduga insiden kecelakaan lalu lintas itu terjadi karena pengendara mobil tidak menjaga jarak.
Peristiwa itu melibatkan 3 kendaraan, di antaranya kendaraan Ps atau Mitsubishi Microbus bernomor polisi A 7595 FS, tujuan Serang-Malimping, dikendarai oleh Evan Santoso (34) warga Lebak.
Kendaraan Daihatsu Ayla bernomor polisi A 1651 AT, dikendarai oleh Arif Firdaus (30) warga Baros.
Sementara kendaraan Mitsubishi Truk Tangki bernomor polisi A 8661 ML, dikendarai oleh Soleh (33) warga Pandeglang.
Berdasarkan kronologinya, Hutapea menjelaskan, saat kejadian, mobil PS yang dikendarai Evan melaju dari arah Serang menuju Pandeglang.
Tiba di tempat kejadian, sang supir hilang konsentrasi dan menabrak bodi belakang mobil Ayla.
"Diduga mobilnya melaju dengan kecepatan tinggi, hilang konsentrasi lalu menabrak bodi belakang kendaraan Daihatsu Ayla yang dikemudikan oleh Arif," jelasnya.
Mobil Ayla sendiri, saat itu hendak berbelok kekiri.
Usai menabrak mobil Ayla, mobil ps oleng ke arah berlawanna dan menabrak kendaraan Mitsubishi tangki.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Grup Band Debu di Tol Paspro, Ini Identitas 2 Korban Tewas dan 4 Luka
Akibat kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut, Arif pengemudi mobil Ayla dan Soleh, pengemudi kendaraan Mitsubishi Tangki mengalami luka-luka pada bagian dagu lecet di bibir dan kaki kanan.
Keduanya dibawa ke Rumah Sakit Otika Baros untuk mendapatkan perawatan.
"Kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di kantor unit Laka Lantas Polres Serang Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut," terangnya.