Waspada! Jangan Sampai Tertipu, Ini Lima Ciri-ciri Investasi Ilegal

Berikut ini ciri-ciri investasi ilegal. Satgas Waspada Investasi (SWI) mencatat ada sebanyak 41 investasi ilegal dan 155 pinjaman online ilegal

Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
binomo
Logo aplikasi trading binary option, Binomo. Sosok pemilik patform trading binary option Binomo kini sedang dalam pengejaran kepolisian. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Berikut ini ciri-ciri investasi ilegal.

Satgas Waspada Investasi (SWI) mencatat ada sebanyak 41 investasi ilegal dan 155 pinjaman online ilegal selama 2022.

Di antaranya yang terungkap, yaitu Binary Option dan Robot Trading.

Binary Option dan Robot Trading merupakan produk investasi yang menjanjikan keuntungan besar.

Gegara produk investasi ilegal itu, masyarakat rugi hingga miliaran rupiah.

Baca juga: Heboh! Petugas Segel Kantor Bergambar Koin, Diduga Terkait Investasi Bodong

Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK KR1 DKI Jakarta dan Banten, Ahmad Zaelani, meminta masyarakat harus selalu waspada dan hati-hati terhadap tawaran investasi.

Untuk menghindari investasi bodong, ia pun menghimbau masyarakat untuk mengecek legalitas perusahaan.

Selain itu perhatikan, imbal hasil yang dijanjikan logis atau tidak.

"Cek legalitas Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), Asses apakah imbal hasil yang ditawarkan logis. Bandingkan dengan imbal hasil investasi sejenis," terangnya, dalam acara Ramadan berbagi Eksbispar bersama mitra di Teras Function Hall, Kota Serang, Sabtu (23/4/2022) malam.

Selain itu ia juga mengatakan bahwa penyebab utama terjadi maraknya investasi bodong, karena kemudahan dalam membuat web serta penawaran melalui media sosial dan banyaknya server diluar negeri.

Selain itu masyarakat pun mudah tergiur karena yang ditawarkan bunga tinggi dan belum paham mengenai investasi.

Adapun sebelum memulai investasi, ia mengingatkan masyarakat harus paham ciri-ciri investasi ilegal :

1. Menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat.

2. Menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru "member get member"

3. Memanfaatkan toko masyarakat serta public figure untuk menarik minta berinvestasi.

4. Klaim tanpa resiko.

5. Legalitas tidak jelas, diantaranya tidak memiliki izin, memiliki izin kelembagaan tapi tidak memili izin usaha, dan memiliki izin usaha serta kelembagaan tetapi tidak sesuai dengan izinnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved