Lihat Istri Sedang Tidur Pulas, Pria Ini Nekat Setubuhi Anak Gadisnya, Korban Sampai Hamil 6 Bulan

Seorang ayah tega merudapaksa anak kandungnya. Akibat perbuatan bejatnya itu, korban kini hamil enam bulan.

Serambi Indonesia/Net
Ilustrasi:Seorang gadis di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, berinisial NR (14), diperkosa empat orang pria, Kamis (24/12/2020). 

TRIBUNBANTEN.COM - Nasib nahas menimpa seorang remaja berinsial RA (14) warga Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.

RA yang kini masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri, HE (35).

Akibatnya RA sampai hamil dan usia kandungannya sudah memasuki enam bulan.

Baca juga: Istri Drivel Ojol Nyaris Dirudapaksa Penjaga Warkop saat Suami Sedang Terima Orderan

Saat melakukan perbuatan bejatnya, pelaku menyelinap masuk ke kamar korban saat istrinya sedang tidur.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengancam akan membunuh korban.

Kasus ini terungkap saat korban menceritakan kejadian yang dialaminya ke sang ibu.

Berdasarkan informasi berhasil dihimpun Tribunsumsel.com, perbuatan bejat yang dilakukan pelaku itu sudah tiga kali.

Terakhir pemerkosaan itu dilakukan Herman pada Oktober 2021 sekira pukul 01.00 WIB di rumahnya.

Pelaku melakukan aksi dengan masuk ke dalam kamar korban dan menggerayangi tubuh anaknya lalu melakukan aksi pemerkosaan.

Baca juga: Guru Ngaji di Ngawi Cabuli 8 Muridnya, Penasaran Masih Punya Hasrat Seksual di Masa Tua

Aksi bejat buruh bangunan tersebut terbongkar karena sang anak bercerita kepada ibunya inisial M (36).

Mengetahui itu, M langsung melaporkan perbuatan sang suami ke SPKT Polres Prabumulih.

Mendapat laporan itu, Tim Gurita Polres Prabumulih yang dipimpin langsung Kanit PPA Ipda Mansyur SH langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui pelaku sedang berada di rumahnya di Desa Kemang Kecamatan Lembak Kabupaten Muaraenim.

Tak membuang waktu, petugas langsung mendatangi rumah pelaku dan meringkus ayah biadab tersebut tanpa perlawanan lalu digelandang ke Mapolres Prabumulih.

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Jailili SH MH membenarkan adanya tangkapan tersebut.

"Pelaku telah kami amankan dan masih saat ini masih menjalani pemeriksaan petugas kami," tegas Kasat Reskrim kepada Tribunsumsel.com, Sabtu (23/4/2022).

Baca juga: Demi Jaga Kehormatan, Wanita Ini Nekat Lawan Tetangga Mesum saat Suami Tarawih, Badan Ditusuk 6 Kali

Jailili mengungkapkan, aksi bejat pelaku diketahui setelah korban R melapor ke ibunya M jika telah menjadi korban pemerkosaan sang ayah hingga beberapa kali.

"Tersangka melakukan hal itu lantaran terbawa nafsu dan tersangka sudah tiga kali menyelinap ke kamar anaknya saat tengah malam dan ketika istrinya sedang tertidur lelap."

"Kejadian baru diketahui setelah korban cerita ke ibunya," ungkap Kasat.

Dalam menjalankan aksinya tersebut, He selalu mengancam anaknya R agar tidak cerita ke siapapun termasuk sang ibu jika bercerita maka akan dianiaya bahkan dibunuh.

"Korban selalu diancam tersangka agar jangan cerita jika tidak ingin terjadi apa-apa," bebernya.

Kasat Reskrim menegaskan, atas perbuatannya, pelaku Herman Sunata akan dikenakan pasal 81 ayat 2 UU nomor 35/2015 tentang perubahan UU RI nomor 23/2002 tentang perlindungan anak.

"Tersangka akan dijerat pasal 81 ayat 2 tentang perlindungan anak," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Siswi SMP Dirudapaksa Ayah Kandung Hingga Hamil 6 Bulan, Korban Diancam Dibunuh Agar Tak Cerita

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Istri Sedang Tertidur Pulas, Pria di Prabumulih Menyelinap ke Kamar Anak Gadisnya Tengah Malam

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved