Sudah Setahun Nyamar Jadi Polisi Gadungan Demi Dapat Uang, Peras Pengendara Rp 50 Sekali Damai

Sudah setahun jadi polisi gadungan, pria ini paksa pengendara bayar uang tilang sebesar Rp 50 ribu sekali damai

Editor: Anisa Nurhaliza
Tribun Medan/Fredy Santoso
Polisi gadungan peras pengendara sebesar Rp 50 ribu saat penilangan 

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang pria bernama Darwin Antonious Sibarani (37) nekat nyamar jadi polisi gadungan demi mendapat uang dari hasil tilang motor pengendara.

Aksi polisi gadungan itu sudah berjalan selama satu tahun terakhir.

Kini, Darwin Antonious telah diringkus oleh polisi di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Johor, Sumatera Utara pada Selasa (3/5/2022) pagi.

Baca juga: Malangnya Nasib ASN Ini, Niat COD-an, Malah Ditodong Polisi Gadungan: Motor dan Uang Rp 2 Juta Raib

Unit Reskrim Polsek Delitua telah menyita sebanyak 15 STNK hasil penipuan polisi gadungan, serta 5 surat izin mengemudi (SIM), 3 karty tanda penduduk dan sebuah BPKB kendaraan dan sebuah handy talky (HT) rusak yang dibawa pelaku.

Dikatakan oleh Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Irwanta Sembiring menjelaskan bahwa polisi gadungan itu telah beraksi selama satu tahun.

Sekali memeras pengendara yang ia tilang, polisi gadungan tersebut meminta uang pengendara sebesar Rp 50 ribu.

"Damai di jalan yang diminta pelaku Rp 50 ribu per orang," kata Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Irwanta Sembiring, Selasa (3/5/2022) siang.

Baca juga: Aksi Polisi Tendang Pemotor Viral di Media Sosial, Ternyata Hendak Ditabrak saat Bubarkan Balap Liar

Tak hanya itu, polisi gadungan tersebut juga memiliki modus lain saat pengendara tak memiliki uang.

Pelaku meminta korban mengambil STNK dan SIM ditempat yang dia janjikan. Disini juga pelaku mengutip uang sebesar Rp 50 ribu.

Irwanta mengatakan, polisi gadungan yang ditangkapnya ini mantan anggota bantuan polisi (Banpol). Dia pernah menjadi relawan pembantu polisi sekitar 5 tahun yang lalu di Polsek Medan Area.

Baca juga: Kronologi Anggota Polda Metro Jaya & 6 Polisi Gadungan di Pandeglang Ditangkap lalu Dikeroyok Warga

Saat ditangkap, Darwin mengenakan seragam lengkap polisi lalulintas plus rompi hijau. Dia ditangkap saat sedang berada di tempat servis handphone.

Ketika itu polisi mencurigai Darwin kemudian memeriksa tas yang dibawa lalu ditemukan belasan STNK milik pengendara.

"Intinya setelah jadi berhenti jadi Banpol 5 tahun yang lalu, dia masih beraksi. Cuma baru kali ini tertangkap," kata Irwanta.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Gadungan Diringkus di Medan, Peras Pengendara Motor yang Ditilang, Beraksi Selama Setahun, 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved