Pj Gubernur Banten

BREAKING NEWS Al Muktabar Resmi Jadi Pj Gubernur Banten, Urutan Pertama yang Dilantik Mendagri

Al Muktabar resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Kamis (12/5/2022).

Tayang:

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

 

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Al Muktabar resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Kamis (12/5/2022).

Pelantikan itu dilakukan langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Ruang Sasana Bhakti Praja (SBP) Gedung C lantai 3 Kemendagri di Jalan Medan Merdeka Utara No 7 Jakarta Pusat.

Mengutip siaran langsung YouTube Kemendagri RI, pelantikan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB.

Terlihat lima Pj Gubernur yang baru saja dilantik Mendagri.

Baca juga: Didampingi Sang Istri, Wagub Andika Hazrumy Pamit Undur Diri di Hadapan Pegawai Pemprov Banten

Yang pertama dilantik Mendagri adalah Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

"Dengan mengucapkan puji syukur kehadiran Tuhan Yang Maha Esa, Allah Subhanahuwataala, atas rahmat dan taufiknya."

"Hari ini, Kamis (12/5/2022), saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Dr Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur Banten," ucap Mendagri.

Baca juga: Kadin Banten tak Berharap Banyak kepada Pj Gubernur, Terpenting Bisa Bersinergi dan Tidak Korupsi

Nama yang disebut selanjutnya yaitu saudara Ridwan Djamaluddin selaku Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

Kemudian Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo, Komjen (Purn) Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat, dan Akmal Malik selaku Pj Gubernur Sulawesi Barat.

Baca juga: Wagub Banten Andika Hazrumy Sampaikan Harapan kepada Calon Pj Gubernur Banten

Menurut Mendagri, pelantikan itu dilakukan berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 50/P/2022 tanggal 9 Mei 2022 tentang pengangkatan penjabat gubernur.

"Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan," ungkapnya.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved