Dilaporkan Usai Unggah Meme Anies Baswedan, Tokoh NU: Ruhut Sitompul 'Hilang Garangya'
Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal mengunggah postingan di akun media sosial Twitter mengenai gambar Anies Baswedan memakai pakaian
TRIBUNBANTEN.COM - Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal mengunggah postingan di akun media sosial Twitter mengenai gambar Anies Baswedan memakai pakaian adat suku Dani Papua.
Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 11 Mei 2022. Dia diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca juga: Ruhut Sitompul Minta Maaf Usai Pajang Foto Anies & Dihujat Habis-habisan: Mereka Tak Tahu Masalahnya
Menanggapi laporan itu, tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Gus Umar alias Muhammad Umar Syadat, meyakini Ruhut Sitompul tidak akan diproses hukum.
"Gitu dilaporkan kepolisi dia lgsg lemah. Hilang garangnya".
"Saya yakin 100000 % dia gak akan diproses. Gmn menurut kelen sob?" kicau Gus Umar di akun media sosial Twitter @Umar_Hasibuan.
Sebelumnya, Ruhut Sitompul telah mengunggah sebuah foto yang diketahui adalah Anies Baswedan dengan menggunakan pakaian adat suku Dani Papua.
Dalam postingan tersebut disematkan sebuah tulisan sindiran kepada Anies Baswedan.
"Ha ha ha kata orang Betawi, usahe ngeri x. Sip deh," tulis Ruhut Sitompul.
Baca juga: Bukan Ruhut, Terkuak Sosok Seniman yang Edit Foto Anies Pakai Koteka, Karya Dibuat saat Pilkada 2017
Sontak unggahan tersebut dibanjiri komentar.
Walaupun sudah di klarifikasi oleh Ruhut Sitompul, postingannya itu hanya untuk menyindir Anies Baswedan yang kerap menggunakan pakaian adat pada saat melakukan kunjungan untuk kemudian dianggap sebagai orang Indonesia asli.