Tiba-tiba Ogah Sentuh Istri, Ternyata Guru Agama Ini Dapat "Wangsit" Cabuli Kakek

Polres Garut mengungkap kasus pencabulan kepada orang pria lanjut usia (lansia) di Garut.

Editor: Glery Lazuardi
pexels
ILUSTRASI PENCABULAN 

TRIBUNBANTEN.COM - Polres Garut mengungkap kasus pencabulan kepada orang pria lanjut usia (lansia) di Garut.

PUR (42) mencabuli dua orang pria berusia 70 dan 79 tahun.

Padahal notabene PUR sudah menikah.

Perbuatan tak terpuji itu dilakukan pada bulan Maret hingga Mei tahun lalu.

Hal itu diungkap oleh Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Baca juga: Tak Kuat Tahan Nafsu, Tukang Tambal Ban Cabuli Kucing Betina, Total Empat Ekor Tewas

"Total ada 4 kali kejadian pencabulan yang dilakukan tersangka," ujarnya, pada Sabtu (21/5/2022).

Menurut dia, perbuatan bejat itu dilakukan beberapa kali kepada korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, korban dicabuli sebanyak masing-masing dua kali.

Dia mengungkapkan, aksi bejat PUR terungkap usai pihak keluarga mendengar pengakuan korban.

Lalu, keluarga melaporkan aduan korban tersebut ke polisi.

"Dari laporan tersebut, tersangka kemudian kita amankan," kata Wirdhanto.

Berdasarkan pengakuan PUR, dia nekat mencabuli para korban usai mendapatkan wangsit dalam mimpinya.

"Tersangka mengaku mendapatkan wangsit dalam mimpi untuk melakukan tindakan tersebut kepada korban," tambahnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved