Singapura Sebut Ustaz Abdul Somad Meradikalisasi Remaja 17 Tahun, Ogah Minta Maaf
Berikut profil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Singapura, K Shanmugam, yang baru-baru ini menjadi sorotan seiring dengan pemberitaan Ustaz Abdul Somad
Duta Besar (Dubes) RI untuk Singapura Suryopratomo memberikan penjelasan terkait pemberitaan soal Ustaz Abdul Somad (UAS) yang dikabarkan dideportasi dari Singapura.
Menurut Suryopratomo, UAS sejak awal tidak diizinkan masuk Singapura lantaran tak memenuhi kriteria warga asing yang berkunjung ke Singapura.
Informasi tersebut dia dapatkan dari Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura.
“Menurut ICA, dia tidak dideportasi, tapi ditolak untuk masuk ke Singapura. ‘Not to land’… jadi dia belum pernah masuk ke Singapura," jelas Suryopratomo, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Terkuak Alasan Singapura Tolak Kedatangan Ustaz Abdul Somad: Merendahkan, Ekstremis, dan Pura-pura
Menurut dia, kebijakan "Not to land" (NTL) adalah hal yang umum dilakukan pihak keimigrasian.
Alasannya bisa bermacam-macam, salah satunya jika seseorang memiliki izin paspor kurang dari enam bulan, atau karena ada orang yang dicurigai.
“Setiap hari di Singapura, Malaysia, di banyak negara not to land itu biasa, jadi banyak orang (mengalami).”
Dalam kasus ini, tegasnya, UAS tidak dideportasi karena belum masuk Singapura, tetapi diminta kembali ke Tanah Air karena tidak diizinkan masuk.
Suryopratomo mengaku, pihaknya telah menanyakan alasan kenapa UAS tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura, tetapi pihak keimigrasian Singapura tidak mengungkap alasan jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PROFIL K Shanmugam, Mendagri Singapura yang Sebut Ustaz Abdul Somad Meradikalisasi Remaja 17 Tahun

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ustaz-abdul-somad-uas-akhirnya-menjelaskan-kronologi-dirinya-dideportasi-dari-singapura.jpg)