KLARIFIKASI Rezky Aditya, Ngaku Sudah Tawarkan Tes DNA tapi Wenny Ariani Minta Jual Putus: Kaget!
Setelah lama bungkam, Rezky Aditya akhirnya memberikan klarifikasi terkait gugatan pengakuan anak yang dilayangkan Wenny Ariani.
TRIBUNBANTEN.COM - Setelah lama bungkam, Rezky Aditya akhirnya memberikan klarifikasi terkait gugatan pengakuan anak yang dilayangkan Wenny Ariani.
Tak sendiri, ia juga ditemani sang istri, Citra Kirana saat memberikan penjelasan melalui Youtube Ciky Citra Rezky, Jumat (27/5/2022).
Seperti diketahui, sebelumnya Pengadilan Tinggi Banten mengabulkan banding Wenny Ariani.
Dalam putusannya, Pengadilan Tinggi Banten menyatakan Rezky Aditya merupakan ayah biologis dari anak Wenny Ariani.
Namun, selama Rezky tidak dapat membuktikan bahwa anak tersebut bukan anak biologisnya.
Setelah Wenny menang di pengadilan, rupanya Rezky Aditya sudah secara sukarela menawarkan tes DNA kepada pihak Wenny Ariani.
Dikatakan Rezky, tes DNA itu ia tawarkan semata-semata demi kemanusiaan dan memutus keraguan akan status hubungan hukum dirinya dengan anak Wenny, Naira.
"Setelah keputusan kemenangan saya di Pengadilan Negeri (Tangerang) saya langsung berkoordinasi dengan pihak penggugat (Wenny Ariani,-red) melalui pengacara saya yang menyampaikan bahwa saya bersedia untuk tes DNA dengan Naira."
"Ini semua saya lakukan atas dasar kemanusiaan dan juga untuk memutus keraguan saya atas hubungan hukum saya dengan Naira," ujar Rezky yang didampingi Citra Kirana, sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Sabtu (28/5/2022).

Baca juga: Tangis Haru Wenny Ariani, Pengadilan Tetapkan Rezky Aditya Ayah Bilogis Anaknya, Citra Kirana Sedih?
Namun, kata Rezky, tawaran tes DNA itu tidak terlaksana hingga hari ini karena pihak penggugat melalui kuasa hukumnya justru menyampaikan permintaan lain.
"Proses tes DNA tersebut tidak bisa dilakukan karena memang ada permintaan lain dari pihak penggugat, yang nanti detailnya akan disampaikan oleh pengacara saya," ujarnya.
Kuasa Hukum Rezky Aditya, Anna Sofa Yuking, yang juga hadir bersama Rezky membenarkan setelah memenangi gugatan di Pengadillan Negeri Tangerang, pihaknya dihubungi Rezky untuk menawarkan tes DNA.
Tawaran tes DNA itu sudah ditawarkan kepada Wenny Ariani melalui kuasa hukumnya dalam pertemuan yang terjadi selama dua kali.
Namun, menurut Anna, tes DNA itu tidak terlaksana hingga hari ini karena pihak kuasa hukum Wenny Ariani justru mengajukan permintaan lain yang mengagetkan dirinya dan tidak dapat diterima pihak Rezky Aditya.
"Pada saat kita sampaikan keinginan kita untuk tes DNA, pihak penggugat melalui pengacaranya kemudian menyampaikan penawaran untuk jual putus. Sungguh ini menurut kami begitu mengagetkan pada waktu itu."