Jalur Tengkorak Jalan Raya Palka Makan Korban Lagi, Detik-detik Kecelakaan Libatkan 3 Kendaraan
Insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di Jalan Raya Palka, Kampung Cibodas, Kabupaten Serang, Rabu (1/6/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di Jalan Raya Palka, Kampung Cibodas, Kabupaten Serang, Rabu (1/6/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.
Laka lantas itu melibatkan dua kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua.
Baca juga: Diduga Supir Mengantuk, Truk Tronton di Tol Tangerang-Merak Mengalami Kecelakaan Tunggal
Kasatlantas Polresta Serang Kota, AKP Irfan Abdul Gofar mengatakan insiden itu bermula pada saat
kendaraan Toyota Camry yang dikemudikan oleh Ariesya berjalan dari arah Ciomas menuju Palima.
Namun, saat di lokasi kejadian pengemudi mengambil badan jalan sebelah kanan untuk mendahului kendaraan yang berada di depannya.
Pada saat bersamaan dari arah berlawanan kendaraan Honda B-RV dengan nomor polisi B-2449-TYG yang dikemudikan oleh Moch Sukron berada di depan sehingga kecelakaan sulit untuk dihindari.
Bahkan kendaraan sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi A 2924 CX yang dikemudikan oleh Achmad Fajar menabrak Honda BR-V dari arah belakang.
"Peristiwa ini diduga akibat pengendara kurang berhati-hati pada saat hendak mendahului kendaraan lain di depannya," katanya melalui pesan WhatsApp, Rabu (1/6/2022).
Ia pun menuturkan akibat peristiwa tersebut pengendara mengalami luka-luka pada bagian dagu dan tangan dan saat ini telah dibawa ke Puskesmas Pabuaran untuk mendapatkan perawatan.
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Korban hanya mengalami luka-luka pada bagian tubuhnya, saat ini sudah dilakukan pengobatan," katanya.
Sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan dibawa ke kantor Unit Gakkum Lantas Polresta Serang Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Ia juga meminta agar pengendara disiplin serta mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara.