Terbuai Iming-iming Minyak Goreng Murah, Rombongan Emak-emak Malah Kena Tipu, Uang Rp 378 Juta Raib
Niatnya mau untung dengan membeli minyak goreng murah, emak-emak bernisial YM (42) itu justru menjadi korban penipuan. Total 10 korban
TRIBUNBANTEN.COM - Kejadian tak menyenangkan menimpa ibu rumah tangga di Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.
Niatnya mau untung dengan membeli minyak goreng murah, emak-emak bernisial YM (42) itu justru menjadi korban penipuan.
Tak sendiri, berdasarkan laporannya ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur total ada 10 korban yang ditipu pelaku.
Dalam laporan itu, dijelaskan bahwa kejadian berawal pada 21 April 2022 ketika pelaku yang berinisial MRA menawarkan minyak goreng murah.
Baca juga: Kisah 2 Petani Bawang Jadi Korban Penipuan Sarjana Gadungan, Rugi Puluhan Juta Rupiah
Baca juga: Polisi akan Periksa Pelapor Pertama Kapten Vincent Raditya atas Dugaan Penipuan Oxtrade Pekan Depan
Para korban pun percaya lalu menyetorkan uang pembelian.
Tapi setelah pembayaran dilakukan, MRA tidak kunjung memberikan minyak goreng murah dijanjikan.
YM dan sembilan korban lainnya lantas mengalami kerugian sekitar Rp378.460.000.

Baca juga: Subsidi Minyak Goreng Resmi Dicabut, Ini Gantinya untuk Pengusaha
Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dan kasusnya kini sudah dalam penyelidikan.
"Betul, sedang proses pemeriksaan terhadap para korban kurang lebih enam orang," kata Ahsanul saat dikonfirmasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (31/5/2022).
Berdasar laporan kasus yang dibuat YM ke SPKT Polres Metro Jakarta, MRA disangkakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan 372 KUHP tentang Penggelapan.
Ahsanul menuturkan MRA yang merupakan teman korban sudah dibawa para korban ke Mapolrestro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut atas kasus dilakukan.
"Terkait dengan modus atau janji sedang didalami," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Emak-emak di Pulogadung Ditipu Pembelian Minyak Goreng Murah, Kerugian Capai Rp378 Juta