Kemenkumham Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik 2021 dari Ombudsman

Penghargaan ini menunjukkan kepatuhan Kemenkumham terhadap UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

dokumentasi Kemenkumham
Wakil Ketua Ombudsman Bobby Hamzar Rafinus memberikan piagam penghargaan kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang diwakili Sekjen Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto di gedung Ombudsman, Jakarta, Kamis (2/6/2022). 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Wakil Ketua Ombudsman Bobby Hamzar Rafinus memberikan piagam penghargaan kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang diwakili Sekjen Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto di gedung Ombudsman, Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Kemenkumham meraih penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik 2021 dari Ombudsman RI.

Penghargaan ini menunjukkan kepatuhan Kemenkumham terhadap UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Selain itu, pelayanan Kemenkumham juga tanpa maladministrasi.

Baca juga: Divisi Keimigrasian Kemenkumham Banten Gelar Corpu Optimalisasi Timpora untuk Pengawasan Warga Asing

Ada tiga kategori penilaian kepatuhan yang ditetapkan Ombudsman, yaitu Zona Hijau, Kuning, dan Merah.

Kemenkumham masuk ke dalam kategori terbaik, yaitu Zona Hijau.

Andap mengatakan pelayanan prima kepada publik merupakan core values yang digagas Presiden Joko Widodo dalam mewujudkan birokrasi yang 'BerAkhlak'.

"Gagasan itu ditindaklanjuti Menteri Hukum dan HAM, Pak Yasonna Laoly," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima TribunBanten.com, Kamis.

Menurut Andap, kepatuhan Kemenkumham dalam standar pelayanan publik merupakan implementasi dari kebijakan Presiden Jokowi dalam mewujudkan birokrasi yang melayani publik.

Kemenkumham mengemban amanah pelayanan publik yang cakupannya sangat luas dan memengaruhi kepentingan hidup banyak orang.

Mulai dari layanan peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, imigrasi, kekayaan intelektual, pemasyarakatan hingga administrasi hukum umum. 

Untuk itu, jajaran Kemenkumham terus konsisten memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.

Baca juga: Selamat! 2 UPT Kanwil Kemenkumham Banten Raih Penghargaan Kategori Terbaik dalam Melayani

"Sehingga masyarakat dapat merasakan kepuasan setelah menerima layanan di Kemenkumham," kata Andap.

Kemenkumham merupakan kementerian besar dengan ribuan unit pelaksana teknis (UPT) yang tersebar di banyak kota.

Bukan hal yang mudah untuk menata organisasi sebesar itu agar tetap komitmen dalam memberikan layanan publik secara prima.

Kemenkumham memiliki 11 unit eselon satu, 33 kantor wilayah di tiap provinsi, dan ribuan UPT di banyak kota.

Baca juga: Podcast 100 Jam NonStop Kemenkumham Banten Dimulai, Dibuka Kisah Kakanwil Jadi Kalapas Nusakambangan

"Perlu kerja keras dan komitmen sungguh-sungguh dari seluruh jajaran untuk terus melaksanakan pelayanan publik secara prima karena hal itu adalah komitmen kita,” ucap Andap.

Pelayanan publik Kemenkumham, diberikan kepada seluruh masyarakat tanpa membeda-bedakan suku, agama, dan status sosial.

"Penghargaan adalah bonus. Tanpa ada penghargaan pun, Kemenkumham pastikan masyarakat tetap menerima layanan sesuai standar yang ada, tanpa perbedaan dan pungutan liar," katanya.

Menurut dia, penghargaan ini akan semakin memacu jajarannya untuk lebih aktif melakukan kreativitas dan inovasi.

Kemenkumham membuka diri menerima masukan dari masyarakat dalam rangka peningkatan pelayanan publik.

"Mohon kerja sama dari masyarakat untuk memberikan masukan sehingga kami menjadi lebih baik dari waktu ke waktu," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved