Tenaga Honorer Dihapus 2023, Honorer Diberi Kesempatan Tes CPNS dan PPPK, Ini Syaratnya

Tenaga honorer bisa beralih status kepegawaian hanya melalui tes seleksi dari pemerintah.

Editor: Glery Lazuardi
Tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi pegawai honorer - Ratusan Pegawai Honorer Dirumahkan, Pemkot Makassar: Malas dan Tidak Disiplin 

TRIBUNBANTEN.COM - Tenaga honorer bisa beralih status kepegawaian hanya melalui tes seleksi dari pemerintah.

Tes seleksi adalah seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Ikut tes (CPNS dan PPPK,-red) ya alternatif, kalau lulus, diterima," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo

Baca juga: Tenaga Honorer Resmi Dihapus 28 November 2023, Bagaimana Nasib Honorer?

Menurut dia, pemerintah telah mempermudah tenaga honorer agar bisa lulus tes seleksi dengan menurunkan nilai skor yang dibutuhkan (passing grade).

"Bisa ikut tes PPPK dan (passing) grade-nya sudah diturunkan," ujar Tjahjo Kumolo.

Tjahjo pun mengakui bahwa banyak tenaga honorer yang menuntut untuk diangkat menjadi pegawai pemerintahan, baik melalui jalur seleksi CPNS atau PPPK.

Akan tetapi, Tjahjo mengungkapkan, banyak tenaga honorer yang kalah berkompetisi ketika pengadaan CPNS dan CPPPK dibuka oleh pemerintah.

"Kita (pemerintah) ikutkan tes PPPK, passing grade-nya diturunkan oleh Pak Bima (Kepala BKN), tapi mereka (tenaga honorer) kalah bersaing dengan yang muda-muda," ujar Tjahjo.

"Mereka (tenaga honorer) yang tiga, empat tahun lagi pensiun sampai nangis," imbuhnya

saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR yang ditayangkan secara virtual, beberapa waktu lalu.

Tjahjo menambahkan, 1,2 juta tenaga honorer di semua instansi pemerintah pusat dan daerah telah diselesaikan, sebab pemerintah telah memutuskan untuk tidak lagi merekrut tenaga honorer.

Baca juga: Lewati Jalan Berlumpur & Hujan Deras, Jenazah Guru Honorer Ditandu Sejauh 40 Km, Perjalanan 13 Jam

Sementara itu, masih ada 1,6 juta pegawai honorer yang harus diselesaikan.

Akan tetapi, cara untuk menyelesaikan sisanya adalah menantikan mereka pensiun.

"Kami terbebani 1,6 juta pegawai administrasi yang jadi guru, penyuluh, dan perawat, kan tidak mungkin dipecat, ya harus menunggu pensiun," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tenaga Honorer Dihapus pada 2023, Tjahjo Kumolo: Ikut Tes CPNS dan PPPK"

Honorary Staff Removed in 2023, Tjahjo Kumolo: Takes CPNS and PPPK Tests

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved