Wali Kota Syafrudin Ungkap Pemkot Serang Raih WTP 5 Kali Berturut-turut

Wali Kota Serang Syafrudin Ungkap Pemerintah Kota (Pemkot) Serang Raih WTP 5 Kali Berturut-turut

Penulis: mildaniati | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Mildaniati
Suasana rapat paripurna di DPRD Kota Serang, Kamis (2/6/2022).  

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati

TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Pemerintah Kota Serang meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hasil audit keuangan BPK RI tahun anggaran 2021.

Raihan WTP itu merupakan untuk yang kelima kali secara berturut-turut

Wali Kota Serang Syafrudin dalam rapat paripurna penyampaian, Rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban anggaran tahun 2021 pada DPRD Kota Serang.

Syafrudin mengatakan, rancangan Perda ini tentang APBD sebelum 6 bulan, tahun anggaran berjalan bulan Juli.

Baca juga: 11 Kali Berturut-turut Pemkab Serang Raih WTP dari BPK, Bupati: Jadi Motivasi Selalu Bekerja Keras

Kemudian disampaikan juga hasil pemeriksaan BPK pada DPRD Kota Serang.

"Setelah pemeriksaan BPK hasilnya kami sampaikan ke dewan, Alhamdulillah kita WTP, beberapa poin tahun ini ada peningkatan terutama di pendapatan," terangnya usai hadiri rapar paripurna di DPRD Kota Serang, Kamis (2/6/2022).

Kata Syafrudin, realisasi anggaran meningkat, dan lainnya ada peningkatan dibandingkan tahun 2020.

"Sisa anggaran setiap tahun ada sekitar Rp 120 Miliar, itu udah sisa lelang, efisiensi dan lainnya, BPJS kita punya hutang karena ada kenaikan tarif, kedua kenaikan jumlah masyarakat yang tidak mampu yang belum punya BPJS," ucapnya.

"Bantuan Provinsi Banten sudah dikembalikan, Pemkot Serang dari Rp 25 Miliar silva 700 juta saya kira itu wajar," terangnya.

Baca juga: Pemprov Banten Dapat WTP dari BPK RI, Wagub Andika Sebut Hasil Kerja Keras, Ketua DPRD Bilang Gini

Selanjutnya, kata Syafrudin, dari hasil audit BPK, Pemkot Serang OTP 5 kali berturut-turut.

Atas prestasi itu, Syafrudin menghimbau untuk terus tingkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah, dalam rangka memberikan kepercayaan terhadap masyarakat, terkait pengelolaan keuangan daerah.

Dana hibah, tambahnya, bisa digunakan sesuai ketentuan dan tidak ada penyimpangan. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved