Modus Oprandi Komplotan Perampok Sadis di Serang! Incar Rumah Mewah Siang Hari, Malam Beraksi
Komplotan perampok sadis bersenjata berhasil diringkus oleh jajaran Polres Serang di dua lokasi yang berbeda
Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Delapan Komplotan pencurian sadis akhirnya berhasil ditangkap oleh gabungan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang dan Polda Banten.
Sebelumnya, delapan komplotan tersebut berhasil menguras harta dan dagangan juragan sembako di Kampung Jongjing, Desa Cerucuk Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang pada Senin (30/5/2022).
Barang curian yang berhasil digondol yakni uang Rp 200 juta, emas 85 gram dan 80 slop rokok.
Baca juga: Pemkot Serang Minta Diberikan Kelonggaran Perekrutan Tenaga Honorer ke Pemerintah Pusat
Kedelapan tersangka perampok tersebut merupakan warga Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara yang berinisal MUS (33), WM (42), BW (32), SA (40), SOF (40), SY (39), SUP (50) dan HG (42).
Delapan pelaku perampokan tersebut berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
Diantaranya, enam pelaku berhasil ditangkap di tiga lokasi kontrakan di wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang pada Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 04.15 WIB.
Sementara, dua pelaku lainnya berhasil ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB, ketika sedang nongkrong di Terminal Kalideres, Jakarta Barat.
Dari penangkapan itu polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 unit mobil Avanza sarana kejahatan, 5 golok, 3 linggis, 1 besi alat congkel, 5 obeng, 5 sebo, 8 slop rokok hasil kejahatan, 8 unit handphone serta uang senilai Rp12.668.000.
HG sala seorang pelaku mengaku bahwa pada saat merampok di Kecamatan Tanara lantaran melihat kondisi rumah tersebut begitu megah.
Melihat itu, dirinya beserta 7 pelaku lainnya menargetkan rumah tersebut di malam harinya.
"Ini ide bersama dan untuk titik lokasinya kita lakukan sambil berjalan aja," Katanya saat Ekspos di Mapolres Serang, Senin (6/6/2022).
HG yang merupakan residivis dengan kasus sama mengaku melakukan hal tersebut karena untuk menambah biaya kebutuhan sehari-hari serta membayar utang yang dimilikinya.
"Hasil curian kita bagi rata, kalau saya dipake buat kebutuhan sehari-hari, bayar hutang dan sisanya buat hiburan aja poya-poya," katanya.
Selain itu, guna melancarkan dalam melakukan aksi perampokannya kedelapan tersangka tersebut merental dua kendaraan roda selama 10 hari, dengan uang hasil patungan perorang.
Baca juga: 400 Orang Ikuti Private Party Depok, Polisi Temukan 10 Kotak Alat Kontrasepsi sampai Minuman Keras
Ia pun mengaku pada saat melakukan aksi pencurian dalam keadaan sadar dan tidak terpengaruh minuman keras.
"Iya dalam keadaan sadar dan setelah selesai mengambil barang curian juga, pemilik rumah yang kami ikat kembali kami lepas ikatannya," ujarnya.
Sementar itu, Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan bahwa pada saat melancarkan aksinya kedelapan komplotan tersebut dengan mecongkel pintu belakang menggunakan obeng.
Para pelaku pun masuk kedalam rumah dengan menggunakan penutup wajah (sabo) berwarna hitam dan membawa golok agar dapat mengancam korban.
"Sehingga para korban tidak berani untuk melawan," katanya.
Sebelumnya, kata Yudha mereka datang kesini untuk meminta pekerjaan kepada temannya yang sudah lama menetap disini.
Bukannya mendapatkan pekerjaan yang lebih baik justru mereka malah ditawarkan untuk merampok.
"Dibulan Mei 2022 ini tercatat 3 lokasi pencurian dianyaranya di Kecamatan Cikeusal, Cikande dan Tanara," katanya.
Baca juga: Anaknya Jadi Korban, Ridwan Kamil Usul Wali Kota Bern Tambah CCTV di Sungai Aare
Dalam hal ini, Yudha menghimbau kepada masyarakat serta jajarannya untuk kembali mengaktifkan dan menggencarkan kegiatan ronda untuk menjaga lingkungan sekitar.
"Diharapkan kepada masyarakat pun untuk tidak menyimpan uang dengan jumlah banyak dirumah, lebih baik simpan di Bank untuk menghindari hal yang tidak diinginkan," katanya.
Akibat perbuatannya, kedelapan pelaku dijerat pasal 365 KUH Pidana dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/perampok-tanahara.jpg)