Boyong Bayinya, Doker Muda yang Bakar Satu Keluarga di Tangerang Jalani Sidang, Akui Syok Gegara Ini

Kabar terbaru dokter muda terdakwa pembakaran bengkel sekaligus rumah di Tangerang yang menewaskan tiga orang, Mery Anastasia (30).

warta kota/gilbert sem sandro
Mery Anastasia tegar menjalani sidang di PN Tangerang berkat kehadiran bayi kecilnya, Selasa (7/6/2022). Mery didakwa membakar bengkel motor di Tangerang yang menewaskan tiga orang. 

"Sesuai dengan penetapan majelis hakim, terdakwa memang seharusnya dititipkan di Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang," jelasnya.

"Awalnya kenapa Mery dititipkan di Rutan Polrestro Tangerang Kota, karena saat Pandemi Covid-19 melanda kemarin, lapas hanya menerima terdakwa yang harus inkracht, untuk menghindari penyebaran Covid-19," ungkap.

Dapot mengatakan, Mery akan dititipkan di lapas wanita di Tangerang tersebut selama satu bulan ke depan.

"Mery dititipkan di Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang hingga tanggal 6 Juli 2022 mendatang," terang Dapot Dariarma.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Mery Anastasia, Terdakwa Pembakaran Bengkel di Tangerang, Jalani Sidang dengan Dukungan Bayi Kecil

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved