'Saya Khilaf Melihat Korban Tidur', Ayah Kandung Rudapaksa Anak 13 Tahun Hingga Hamil
PS (13) anak perempuan menjadi korban rudapaksa ayah kandung. Kini, PS sedang hamil usia kandungan 5 bulan.
TRIBUNBANTEN.COM - PS (13) anak perempuan menjadi korban rudapaksa ayah kandung.
Kini, PS sedang hamil usia kandungan 5 bulan.
Insiden itu terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) sejak Desember 2021.
YL (50), ibu kandung, melaporkan suaminya ke aparat kepolisian.
Baca juga: Alvian Rudapaksa Gadis ABG Berulang Kali, Diiming-imingi Boneka Beruang
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SIK mengatakan, kejadian bermula saat itu pada Desember 2021 pukul 05.00 WIB di rumah tersangka dan korban sendiri.
Saat itu korban tengah tertidur di ruang tengah dan tersangka langsung menghampiri sang anak kemudian memeluknya.
"Disana lah terjadi perbuatan asusila itu," ujarnya dalam jumpa pers kepada awak media di Mapolres Muba, Kamis (9/6/2022).
Akibat dari kejadian tersebut korban pun hamil.
Kehamilan korban diketahui sang ibu melihat anak muntah-muntah dan kemudian dibawa ke Jambi untuk di periksa ternyata korban sudah hamil 5 bulan.
Pihaknya pun lantas melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah makan Erlita desa Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman dan tanpa perlawanan dari tersangka.
"Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke unit PPA Polres Muba beserta barang bukti. Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan yakni 1 helai baju tidur lengan pendek warna biru, 1 celana tidur pendek warna biru, 1 celana dalam wanita warna pink, dan 1 baju kaos warna putih," jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 81 ayat 1, 2, 3 Jo pasal 76 D UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Tersangka saat ini sudah dalam penahanan dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak Rp5 miliar.
Sementara itu, tersangka Hermansyah mengaku sudah tiga kali melakukan aksi biadabnya kepada sang anak.
Itupun tersangka melakukannya berulang-ulang karena tidak ada perlawanan dan ancaman dari korban.
Baca juga: Oknum TNI Rudapaksa Anak 13 Tahun di Tarakan, Korban Sempat Takut Buat Laporan
"Tiga kali pak saya melakukannya, karena saya khilaf melihat dia (korban) saat tidur. Tidak ada iming-iming cuma saya menyuruh diam saja, saya menyesal pak,”ungkapnya
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Jelang Subuh, Ayah di Muba Pindah Kamar 'Service' Anak Kandung, Korban Hamil 5 Bulan
