Penuhi Panggilan Polresta Serang Kota, Nikita Mirzani Diduga Terlibat Kasus UU ITE
Penuhi Panggilan Polres Serang Kota, Nikita Mirzani Diduga Terlibat Kasus UU ITE
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Setelah ramai pemberitaan mengenai upaya penjemputan paksa oleh tim penyidik Polresta Serang Kota pada pagi tadi, Nikita Mirzani akhirnya datang ke Polresta Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.
Nikita Mirzani memenuhi panggilan tim penyidik Polresta Serang Kota, Rabu (15/6/2022).
Ia datang sejak pukul 3 sore, dan menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi hingga malam hari.
Baca juga: BREAKING NEWS Nikita Mirzani Diduga Terlibat Kasus UU ITE, Penuhi Panggilan Polisi di Serang Banten
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga menyampaikan apresiasi, kepada Nikita Mirzani karena telah kooperatif datang ke Polresta Serang Kota.

"Kami sangat berterima kasih dan appreciate bahwa apa yang sudah dilakukan oleh ibu Nikita, dalam konteks beliau datang dan memberikan keterangan kepada penyidik dari sore tadi sekitar 15.00 WIB sampai dengan malam ini," ujar Kabid Humas Polda Banten kepada awak media di Polresta Serang Kota, Rabu (15/6/2022).
Shinto menyampaikan, Nikita Mirzani diperiksa sebagai saksi atas laporan dari seseorang pelapor bernama Dito Mahendra (DM).
Menurut Shinto, tujuan dari tim penyidik datang ke rumah Nikita pada pagi hari tadi, yaitu untuk membangun komunikasi berupa pemanggilan terhadap Nikita Mirzani.
Untuk menanyakan respon dari Nikita Mirzani, mengenai sangkaan laporan yang mengarah padanya.
"Siang tadi ternyata memang ibu Nikita bersedia, untuk memberikan keterangan di depan penyidik," katanya.
Sehingga, kata Shinto, pemeriksaan itu sudah dilakukan oleh tim penyidik dari sore hingga malam ini.
"Kasusnya sendiri terkait laporan yang dibuat oleh saudara DM, sesuai dengan LP adalah tentang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE,-red)," katanya.
Dijelaskan Shinto, yang menjadi objek dalam pelaporan yang dilakukan Dito Mahendra, adalah konteks yang ada di instastory milik Nikita Mirzani.
Baca juga: Punya Bukti CCTV, Nikita Mirzani bakal Laporkan Polisi yang Terobos Rumahnya : Mau Ngomong Apa Lagi?
Sehingga tim penyidik harus mengakomodir both side, baik dari pelapor ataupun dari terlapor.
Bahkan pemeriksaan saksi-saksi juga sudah dilakukan oleh tim penyidik Polresta Serang Kota.
"Kita sudah mendengarkan, dan beliau juga sudah menjelaskan tentang konten tersebut, dan isi konten tersebut juga telah diinformasikan secara rinci oleh nikita pada penyidik," ungkapnya.