Motornya Sempat Hilang dan Berhasil Ditemukan, Polisi Malah Berikan Kue Ulang Tahun pada Korban
Setelah sepeda motornya berhasil ditemukan oleh Polsek Cileungsi, pria bernama Asep Ibrahim ini malah mendapatkan kue ulang tahun dari kepolisian
TRIBUNBANTEN.COM - Seorang pria menjadi korban pencurian motor di wilayah Bogor.
Setelah sepeda motornya berhasil ditemukan oleh Polsek Cileungsi dalam Operasi Libas Lodaya 2022, pria bernama Asep Ibrahim ini malah mendapatkan kue ulang tahun dari pihak ke polisian.
Saat Polsek Cileungsi menyerahkan kembali motor Asep Ibrahim yang sempat hilang itu, pihak ke polisian juga memberikan sebuah kue ulang tahun pada pria tersebut.
Rupanya, polsek Cileungsi sengaja memberikan kue karena ia tahu sang korban sedang berulang tahun.
Saat itu, Asep Ibrahim sedang berulang tahun yang ke 23 tahun, momen pemberian kue sekaligus motor kepada pemiliknya berlansgung pada Rabu (16/6/2022).
Kapolsek Cileungsi Kompol Andry Fran Ferdyawan mengatakan bahwa aksi kejutan tersebut merupakan spontanitas.
Baca juga: Ini Dia Wajah Pelaku Curanmor di Banten selama Bulan Ramadan, Rampok 36 Sepeda Motor
Kepolsek mengaku mengetahui korban ulang tahun saat mengabari motornya ditemukan.
Akhirnya Kapolsek berinisiatif memberikan kue ulang tahun saat penyerahan sepeda motor.

"Sebenarnya sederhana, kita ingin memanusiakan manusia. Ini seperti apa yang diprogramkan Pak Kapolres juga, satu hari kita berbuat satu kebaikan. Nah pas tahu dia ulang tahun, langsung spontan aja, kenapa nggak sekalian kasih kue, mudah-mudahan ini jadi kenangan baik," kata Kompol Andry Fran Ferdyawan, Kamis (17/6/2022).
Kapolsek menjelaskan, ada 5 motor hasil curian yang behasil diamankan pihaknya selama Operasi Libas Lodaya 2022.
Baca juga: Melawan saat Hendak Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tangerang Tewas Tertembak, Satu Polisi Luka-luka
Cileungsi'>Polsek Cileungsi juga berhasil meringkus 3 pelaku curanmor yang selama ini beroperasi di wilayah Bogor, Depok, Bekasi dan sekitarnya.
Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun.
"Ini dari hasil operasi kita, dari pengembangan, kemudian kita dapati motor-motor ini. Total ada lima motor dari 3 pelaku yang diamankan," ungkap Kompol Andry Fran Ferdyawan.