Idul Adha 2022
Bagaimana Hukum Menindik Telinga Hewan Kurban sebagai Penanda? Begini Penjelasannya
Simak penjelasan hukum menindik telinga hewan kurban sebagai penanda selengkapnya dalam artikel ini.
TRIBUNBANTEN.COM - Bagaimana hukum menindik telinga hewan-kurban' title=' hewan kurban'> hewan kurban untuk dijadikan sebagai penanda?
Simak penjelasan hukum menindik telinga hewan-kurban' title=' hewan kurban'> hewan kurban sebagai penanda selengkapnya dalam artikel ini.
Menjelang Idul Adha 2022, sebagian masyarakat mulai membeli hewan kurban.

Baca juga: Daftar Lengkap Harga Terbaru Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2022 Beserta Syarat Hewan Kurban
Baca juga: Cerita Penjual Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK, Tetap Raup Keuntungan
Biasanya, penjual hewan-kurban' title=' hewan kurban'> hewan kurban ada yang memberi tanda dengan menindik hewan-kurban' title=' hewan kurban'> hewan kurban yang terjual.
Tanda tersebut biasanya berisi nama pemilik hewan-kurban' title=' hewan kurban'> hewan kurban.
Lalu, bagaimana hukum menindik telinga hewan-kurban' title=' hewan kurban'> hewan kurban sebagai penanda?
Seperti yang diketahui, syarat sah hewan untuk kurban adalah sehat, cukup umur dan tidak cacat seperti buta atau pincang.
Lantas bagaimana hukumnya melubangi telinga hewan untuk dijadikan sebagai penanda?
Dilansir laman Bimas Islam Kemenag, menandai hewan kurban dengan cara menindik atau melubangi telinga hewan kurban biasa disebut dengan isy’ar ‘pemberian tanda’.
Ulama membagi hukumnya menjadi dua, yakni boleh dan tidak boleh.
Tidak diperbolehkan melubangi telinga hewan jika hewan tersebut adalah kambing atau domba.
Hal ini karena kambing dan domba merupakan hewan yang lemah, sehingga tidak boleh dilukai sekalipun tujuannya adalah menandai kambing atau domba tersebut hendak dijadikan kurban.
Pendapat ini sebagaimana dikatakan Imam al-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim.
Ulama sepakat bahwa kambing tidak boleh dilubangi telinganya, karena hewan tersebut sangat lemah, jika sampai terluka. Di samping itu, badan kambing pun tertutupi bulunya yang tebal (sehingga lubang yang dibolongi pada badan kambing pun tak terlihat).