Dukungan Capres Menguat, Muncul Spanduk Foto Anies Bersama Soekarno hingga Jokowi, Kini Dicabut

Sebuah spanduk menampilkan wajah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama tujuh Presiden Indonesia terpasang di JPO Jakarta Timur.

Tangkap layar Instagram @aniesbaswedan
Gubernur Jakarta Anies Baswedan berfoto dengan latar alam Lombok yang indah, sembari mengacungkan jempol tangan. 

Berdasarkan data yang dihimpun, spanduk menyandingkan wajah Anies Baswedan dengan tujuh Presiden Indonesia itu hanya terpasang di JPO Jalan Pemuda dari arah Matraman menuju Pulogadung.

Pada Sabtu (18/6/2022) sekira pukul 14.53 WIB, jajaran Satpol PP Kelurahan Rawamangun menertibkan spanduk yang menyandingkan wajah Anies bersama tujuh Presiden Indonesia.

Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan penertiban dilakukan karena tidak berizin dan melanggar Perda DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Enggak ada info pengajuan izin, jadi kita tertibkan. Penertiban dilakukan karena spanduk melanggar Pasal 52 Perda Nomor 8, " kata Budhy di Jakarta Timur, Sabtu (18/6/2022).

Isi Pasal 52 yakni: Setiap orang atau badan dilarang menempatkan atau memasang lambang, simbol, bendera, spanduk, umbul-umbul, maupun atribut-atribut lainnya pada pagar pemisah jembatan

Kemudian pagar pemisah jalan, jalan, jembatan penyeberangan, halte, terminal, taman, tiang listrik dan tempat umum lain sehingga perlu ditertibkan bila tidak memiliki izin.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bikin Heboh, Satpol PP Cabut Spanduk Berisi Foto Anies Bersanding dengan Tujuh Presiden RI Depan UNJ

Sumber: Warta Kota
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved