Transjakarta Terapkan Tarif Rp 1 saat HUT DKI ke-495 pada 22 Juni, Berikut Syarat dan Ketentuan
Transjakarta menerapkan tarif Rp 1 pada Rabu (22/6/22) besok dalam rangka turut merayakan HUT DKI Jakarta ke-495.
TRIBUNBANTEN.COM - Transjakarta menerapkan tarif Rp 1 pada Rabu (22/6/22) besok dalam rangka turut merayakan HUT DKI Jakarta ke-495.
Tarif khusus ini dapat dinikmati mulai pukul 00.00 - 23.59 WIB.
"Tarif spesial ini merupakan bentuk cinta kami kepada pelanggan dan juga Ibukota DKI Jakarta, di mana tempat Transjakarta mengaspal setiap hari. Terimakasih kepada Pemprov DKI yang sukses menjaga Jakarta dan tumbuh dengan baik hingga saat ini," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor dalam keterangan resmi, Selasa (21/6/22).
Baca juga: PLN Pasok 2,5 MVA untuk Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum 30 Bus TransJakarta
Anang mengatakan kebijakan tarif Rp 1 berlaku pada seluruh layanan Transjakarta, kecuali Royaltrans dan Mikrotrans.
Kedua layanan tersebut beroperasi dengan tarif normal yakni Royaltrans Rp 20 ribu dan Mikrotrans Rp 0.
Anang menjelaskan, kebijakan ini merupakan tindaklanjut dari Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Nomor e-0076 Tahun 2022 Tentang Penugasan Tarif Layanan Khusus Transportasi Umum Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta dalam Rangka HUT DKI Jakarta ke-495.
Kendati mengalami perubahan tarif, pelanggan tetap diwajibkan melakukan tap in dan tap out baik pada mesin gate maupun alat Tap on Bus(TOB) yang tersedia di dalam armada.
Selain itu, juga mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang berlaku di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
“Ayo cintai Ibukota DKI dengan naik Transportasi publik. Menjadi saksi pertumbuhan Transjakarta menjadi moda transportasi kebanggan warga DKI Jakarta yang lebih baik dalam melayani masyarakat,” tutur Anang.
