Tak Punya Keahlian, Lisa Tega Suntikan Silikon ke Bokong Mahasiwi yang Berujung Kematian

Lisa (29) nekat menyuntikan silokon ke bokong seorang mahasiswi berinisial I (22) di apartemen Cipulir. Akibatnya, Mahasiswi asal Cirebon ini tewas

Editor: Abdul Rosid
Tribun Jakarta
Tersangka kasus penyuntikan silikon kepada mahasiswi di aparteman Cipulir 

"Dari situ penyidik melakukan penarikan mundur. Di dapat suatu rekaman CCTV yang memperlihatkan bahwa pada saat itu korban sempat bertemu seseorang di lobby. Kemudian antara korban dan seorang tersebut masuk ke dalam apartemen, masuk ke kamar," tambahnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya melakukan pengejaran kepada Lisa.

Lisa kemudian ditangkap di salon kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan, 9 Juni 2022, sehari setelah mayat korban ditemukan.

Baca juga: Inilah Kekuatan Rudal Sarmat akan Dikerahkan Putin Akhir 2022, Mampu Eropa hingga Amerika Serikat

Dari penangkapan Lisa, penyidik kemudian melakukan pengembangan karena menduga ada pelaku lain yang terlibat.

"Akhirnya kami menemukan dan menangkap seseorang atas nama RH alias Bella, umur 41 tahun,"

"Di mana dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan sementara bahwa Bella ini yang merekomendasikan korban untuk dilakukan suntik silikon kepada tersangka A alias Lisa," terang Kapolres.

Dikatakan Budhi, Bella menerima upah dari Lisa setelah merekomendasikan jasa suntik silikon kepada korban.

Atas perbuatannya, tersangka Lisa dijerat Pasal 359 KUHP Jo Pasal 197 dan Pasal 198 UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sedangkan Bella disangkakan Pasal 359 KUHP Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Lisa Tak Punya Keahlian tapi Nekat Suntik Silikon ke Bokong Mahasiswi, Obatnya Saja Dibeli Online

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved