Massa GP Ansor Geruduk Holywings, Polisi Tetapkan 6 Orang Tersangka Kasus Promo Miras Muhammad

Masa Gerakan Pemuda (GP) Ansor geruduk Holywing lantaran promosi Miras gratis untuk orang yang bernama Muhammad dan Maria

Editor: Abdul Rosid
Tribunnews.com
Massa dari PW GP Ansor DKI Jakarta saat menggeruduk Holiwings dalam kasus promosi Miras bernama Muhammad dan Maria, Jumat (24/6/2022) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNBANTEN.COM, JAKARTA - Buntut dari kasus promisi Miras untuk orang bernama Muhammad dan Maria, ratusan massa dari PW GP Ansor DKI Jakarta menggeruduk Holywings di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).

Kedatangan massa dari GP Ansor untuk melakukan protoes karena dianggap telah menghina Nabi Muhammad dengan dicantumkan sebagai promosi Miras.

Organisasi pemuda sayap NU ini menyerukan tentang keberagaman yang ada di Indonesia harus dihormati dan dijunjung tinggi.

"Kita pastikan keberagaman tidak boleh ada yang menyulutnya. Kita datang dengan damai, menjunjung aksi ini dengan damai, tidak boleh ada anarkisme. Ini titik pertama, mari kita niatkan semoga tidak ada lagi hal yang serupa terjadi," kata Wakil DPW Ansor DKI Jakarta, Sofyan Hadi.

Baca juga: Saham Dipegang Hotman Paris dan Nikita Mirzani, Ini Jabatan 6 Tersangka di Holywings

Dalam orasinya, Sofyan menyebut bahwa peristiwa ini harus dijadikan pelajaran penting. Sebab, kebhinekaan yang sudah terjalin baik menjadi terusik karena dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings dalam mempublikasikan promosi produknya.

"Ini jadi pelajaran kita semua, untuk bangsa Indonesia, bahwa yang mengganggu kebhinekaan kita, kedaulatan kita, kita akan lawan. NU dan Banser, seluruh keluarga besar NU siap menjaga NKRI sampai kapanpun," imbuhnya.

Aksi damai ini lalu ditutup dengan berdoa bersama. Ratusan massa bubar dengan tertib dan menutup aksinya dengan mengikat poster di pagar Holywings Gunawarman.

Baca juga: Buntut Promo Miras Bagi Nama Muhammad dan Maria, 6 Orang Karyawan Holywings Ditangkap Polisi

"Titip pak. Jangan dilepas," kata seorang massa kepada sekuriti sambil mengikat poster bertulis Tutup Holywings, Holywings Penista Agama.

Sebelumnya diberitakan,

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyebut para tersangka yang merupakan karyawan di bidang kreatif.

"Terangka yakni berinisial EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25) dan AAM (25)," kata Budhi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).

Budhi menyebut peran tersangka EJD adalah Direktur Kreatif Holywings. Tersangka ini merupakan pimpinan di jajaran direksi kreatif.

"Ini jabatan tertinggi sebagai Direksi. Perannya adalah mengawasi 4 divisi yaitu, Divisi Kampanye, Divisi Production House, Divisi Grapic Designer, dan Divisi media sosial," jelansya.

Selanjutnya, tersangka kedua yakni NDP selaku Head Tim Promotion yakni bertugas desain program dan meneruskan ke tim kreatif.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved