Pemprov Banten dan BNPB Rumuskan Pencegahan Penularan Wabah PMK

Pemprov Banten bersama BNPB melakukan rapat kordinasi untuk penanganan dan pencegahan penularan wabah PMK pada hewan ternak di Banten

Tayang:
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Pemprov Banten melakukan rakor bersamamn BNPB guna merumuskan pencegahan penularan wabah PMK di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (28/6/2022). Rakor tersebut digelar bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Forkopimda Banten serta Forkopimda Kabupaten Kota se-Provinsi Banten. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pemerintah Provinsi Banten baru saja menggelar rapat koordinasi penanggulangan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Selasa (28/6/2022).

Rakor tersebut digelar bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Forkopimda Banten serta Forkopimda Kabupaten Kota se-Provinsi Banten.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ) Letjen TNI Suharyanto mengatakan bahwa hingga saat ini kasus PMK di Indonesia telah tersebar di 19 Provinsi.

"Penanganannya harus serius, terintegrasi dan betul-betul dilaksanakan seperti penanganan Covid-19," ujarnya kepada awak media saat di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Dituding Sebagai Penyumbang Polusi Udara DKI Jakarta, Begini Tanggapan DLHK Provinsi Banten

Disampaikannya bahwa dalam menangani kasus PMK, pemerintah pusat sudah membentuk satuan tugas penanganan PMK.

Dalam hal ini, BNPB ditunjuk sebagai satgas untuk tingkat nasional.

"Penanganan dibawah koordinasi Menteri Koordinator Maritim dan Investasi sama seperti penanganan Covid-19," katanya.

Saat ini pihak sedang melakukan tahapan pengumpulan data dan keterangan terkait populasi hewan ternak.

Kemudian sudah sejauh mana hewan ternak yang telah terinfeksi kasus PMK.

Menurutnya, dalam penanganan kasus ini, pihaknya juga telah melibatkan pakar-pakar yang kompeten dalam penanganan penyakit hewan.

"Besok akan ada diskusi yang mendalam di Kementerian Pertanian, nanti akan dilanjutkan dengan rapat koordinasi di bawah Menkormarves," katanya.

"Nanti di situ akan jelas apa yang akan dilakukan, apakah sistem lockdown tingkat pulau, Provinsi, Kabupaten/Kota ini pun terkait bagaimana lalu lintas hewan dalam hari Raya Idul Adha," sambungnya.

Baca juga: Sidak di Cikeusik Pandeglang, Timpora Kemenkumham Banten Temukan 3 WNA Asal Cina Hanya Punya Paspor

Sedangkan terkait ketersediaan vaksin bagi hewan, saat ini sudah ada sekitar 800.000 dosis.

Di mana untuk ketersediaan vaksin itu diadakan oleh Kementerian Pertanian

"Nanti akan diadakan lagi sesuai dengan kebutuhan," ucapnya.

Sementara Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan bahwa pihaknya akan segera membentuk satuan tugas (Satgas) penanganan PMK pada tingkatan Provinsi Banten.

Di mana dalam Satgas tersebut melibatkan semua pihak-pihak terkait.

"Sudah kita bentuk sebenarnya. Tapi kemarin ada perubahan sesuai dengan arahan pak Menko dan tadi juga kita mendapatkan arahan teknis, maka segera mungkin nanti malam juga bisa," katanya.

Baca juga: Syafrudin Anjurkan Siswa Daftar ke SMP Swasta Jika Tidak Diterima di SMP Negeri

Al Muktabar menjelaskan bahwa dalam pencegahan kasus PMK, terdapat beberapa pendekatan melalui tugas dan fungsi dari Satgas PMK.

Beberapa tugas dan fungsi dari satgas penanganan PMK di antaranya kuratif, preventif dan juga promotif.

"Tingkat Kuratif jika telah ditemukan terjangkit dilakukan pengobatan sesuai dengan tahapan prosedur," katanya

Sementara promotif, diakuinya bahwa pihaknya selalu menginformasikan ke publik agar tenang.

Untuk bisa menyikapi keadaan ini, sesuai dengan informasi yang berkembang.

"Pemerintah akan melakukan dukungan terhadap langkah itu dan terus akan kita lakukan semaksimal mungkin," tukasnya.

Untuk jumlah dosis untuk vaksin bagi hewan ternak, Al Muktabar mengatakan bahwa Provinsi Banten telah menerima sekitar 1.100 dosis.

Baca juga: MUI Sebut Hewan Kurban Terkena PMK Bisa Dikonsumsi, Disnakeswan Lebak Imbau Jeroannya Jangan Dimakan

Vaksin tersebut telah dilakukan di beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.

Kemudian pihaknya akan melakukan pengajuan kembali kepada Kementerian Pertanian sesuai dengan kebutuhan dan kondisi.

"Kita sesuai dengan kebutuhan, akan menyampaikan pengajuan permohonan sesuai dengan progres yang sudah tertanam pada hewan ternak," jelasnya.

Menurut Al Muktabar, hal itu membuktikan bahwa pemerintah hadir dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Terlebih bahwa sebentar lagi akan menjelang hari raya Idul Adha atau yang berkaitan dengan berkurban.

"Karena mobilisasi hewan ternak kita tinggi menyongsong hari raya kurban, kita melakukan hal hal disana," ungkapnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved