Kasus Pengeroyokan Terhadap Seorang Nenek, Kades Bolang: Sudah Tempuh Jalur Mediasi Sebanyak 7 Kali
Kepala Desa Bolang Saefi sudah melakukan jalur mediasi sebanyak 7 kali atas pengeroyokan terhadap Bariah yang dilakukan Maemanah dan anaknya
Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kasus pengeroyak yang dilakukan oleh Maemanah dan Rokidah terhadap seorang nenek bernama Bariah, sempat ditemput melalui jalur mediasi sebelum dibawa ke ranah hukum.
Diketahui bahwa peristiwa tersebut telah terjadi pada Februari 2021 di Desa Bolang, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, yang menimpah Bariah (80) yang dikeroyok oleh tetangganya yakni Maemanah (66) dan Rokidah (38).
Kades Bolang, Saefi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berkali-kali mediasi terhadap keduanya mulai dari awal kejadian.
Namun memang setiap mediasi selalu tidak menemukan titik terang dan selalu diwarnai kerbutan atara keduanya.
Baca juga: Seorang Marbot di Kota Serang, Didakwa Lakukan Penganiayaan ke Warga yang Berbuat Onar di Masjid
"Kalau dihitung mediasi ini sudah hampir tujuh kali di balai desa maupun di rumahnya. Tapi emang engga pernah ada titik terang antara keduanya," katanya saat ditemui di Kantor Desa Bolang, Kamis (30/6/2022).
Saefi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan segala upaya dan memafasilitasi guna mediasi dan tidak membawa ke ranah hukum.
"Kami selaku desa bagaimana caranya agar warga kami tidak ke ranah hukum. Tapi ini mah kami lelah sampai ketua RT pun lelah karena engga ada titik terang setiap mediasi," katanya.
Karena tidak kujung ada titik terang, masalah ini hingga dilakukan mediasi ke tingkat polsek hingga polres guna menyelasikan masalah tersebut.
"Waktu itu pernah saya di telpon pihak polres bahwa mediasi selesai. Namun pada saat kembali lagi kesini dipanggil ke balai desa tapi engga selesai lagi itu malasahnya. Karena pada saat ngomong di polres dan di sini beda makannya engga selesai-selesai itu mediasi," katanya.
Bahkan, Saefi mengatakan bahawa pihak keluarga dari Rokidah telah mendatangi keluarga Bariah dan dari pihak korban meminta yang penting datang ke rumah untuk meminta maaf dan menerima keselahannya.
Baca juga: Angka Partisipasi Sekolah Anak Usia 16-18 di Banten Tahun 2022 Meningkat, Ini Alasannya
"Saya panggilah pelaku tersebut dan saya bicarakan dan memberikan pemahaman kepada pelaku, sampai akhirnya pelaku mau untuk meminta maaf kepada korban dengan didampingi oleh pihak RT dan keluarganya ke rumah korban,"katanya.
Tapi masih tidak ada titik terangnya hingga melabung ke rahan hukum.
Sementara itu, untuk latar belakang keduanya kata Saefi, memang ibu rumah tangga bahkan sudah lanjut usia dan mereka juga pada saat mengikuti kegiatan pengajian pun bersama namun untuk kesehariannya selebihnya pihanya kurang tau jelas.
Baca juga: Terhenti Akibat Covid-19, Program Ambulans Desa di Kabupaten Serang Dilanjutkan di Tahun 2023
"Kalau dendam pribadi kemungkinan ada, nyatanya di sini sebagai luapan. Kalau masalah warga dan itupun spontanitas tidak ada dendam maka masalah pun cepat selesai," katanya.
Karena, menurutnya, banyak warga yang memiliki masalah antara ibu-ibu tapi semua bisa diselesaikan di desa.