Dorong Kemajuan IKM, Disperindag Lebak Latih 40 Pelaku Usaha untuk Dapatkan NIB & Sertifikasi Produk

Disperindag Kabupaten Lebak memberikan sosialisasi sertifikasi produk dan NIB menggunakan aplikasi kepada 40 orang pelaku Industri Kecil dan Menengah

Penulis: Nurandi | Editor: Abdul Rosid
Ilustrasi/Jabodetabek.id
Disperindag Lebak memberikan sosialisasi tentang pengurusan izin produk kepada 40 pelaku IKM 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak memberikan sosialisasi sertifikasi produk dan nomor induk berusaha (NIB) menggunakan aplikasi kepada 40 orang pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM)

Kegiatan pelatihan kepada 40 pelaku usaha IKM digelar di Aula Bim, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Kepala Disperindag Lebak, Orok Sukmana mengatakan. kegiatan ini sudah dilakukan di beberapa kecamatan, yakni di Cijaku, Bayah, Malingping dan Rangkasbitung.

Baca juga: Hati-hati! Mengaku Aparat & Rebut Paksa Motor Warga Lebak, 6 Orang Debt Colector Ditangkap Polisi

Dirinya menyebutkan Tujuan kegiatan ini kita ingin menyampaikan sosialisasi, terkait dengan masalah perizinan.

"Sebelumnya perizinan itu dilakukan di dinas perizinan dan penanaman modal serta melalui kantor kecamatan. Untuk peraturan yang baru perizinan itu dilakukan secara online," katanya saat ditemui TribunBanten.com, Kamis (30/6/2022).

Aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian Republik Indonesia melalui Disperindag Lebak yakni melatih pelaku usaha mendapatkan izin usaha melalui OSS atau Online Single Submision.

Adanya aplikasi tersebut, mempermudah pelaku usaha untuk mendapatkan surat izin usaha dengan cara mudah tanpa di pungut biaya.

Orok menyampaikan, untuk pelaku usaha yang di bina, belum mengetahui adanya yang aturan baru tersebut dan masih mengetahui aturam yang lama.

"Jadi dengan informasi dan perkembangan-perkembangan yang baru ini, maka kami harus menyampaikan adanya sistem yang tersebut," ujarnya.

Baca juga: Piala Wanita AFF 2022: Gaya Latihan Timnas Wanita Indonesia Berbeda, Begini Respon Sang Pelatih

Dirinya menambahkan jadi kedepanya setelah adanya pembinaan ini, mereka bisa menyesuaikannya dengan perizinan yang baru.

"Karena hal ini berkaitan dengan digitalisasi, kita harapkan pelaku usaha ini, tidak ketinggalan informasi dan bisa mengikuti peraturan baru ini," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved