Mengenal Haji Furoda: Pergi Haji Tanpa Visa Resmi, Bayar Rp 300 Juta Berujung Gagal Berangkat
Haji Furoda menjadi kontroversi setelah calon jemaah haji mendapatkan kuota khusus untuk berangkat ke Tanah Suci, Arab Saudi
2. Foto copy akta lahir, KTP
3. Mengisi surat pernyataan
4. Menyerahkan buku vaksin
5. Nama terdiri dari 3 suku kata
6. Pas foto berwarna 3x4 20 lembar berlatar putih
7. Pas foto berwarna 4x6 layar putih
8. Melunasi pembayaran DP (sesuai ketentuan)
9. Melunasi seluruh sisa yang harus dilunasi pada saat mendapatkan kepastian Visa Mujamalah untuk Haji Furoda sudah terbit.
Meski sudah membayar pihak agen travel dengan nominal yang besar, pastikan visa yang digunakan adalah visa resmi.
Pasalnya, visa Haji Furoda diurus secara langsung oleh pihak travel atau disebut mandiri.
Kemenag tak ada kaitannya dengan keberangkatan jamaah Haji Furoda.
Kemenag hanya mengurus dua hal, yakni haji reguler dan haji khusus.
Baca juga: Agen Travel Tawarkan Haji Furoda Berangkat Lebih Cepat, Biaya Rp 253,75 Juta hingga Rp 369,75 Juta
Bahkan pihak Kemenag tak mengetahui kuota atau jumlah jamaah yang diberikan Kerajaan Arab pada Indonesia.
Diketahui, haji furoda merupakan haji yang diperoleh dari visa undangan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.