14.567 Peserta Lulus PPDB SMP di Kabupaten Serang, Jalur Zonasi Alami Over Kuota
Kabid Pembinaan SMP di Dindikbud Kabupaten Serang, Aat Supriyadi mengatakan, daya tampung SMP Negeri dan swasta di Kabupaten Serang 16 ribu siswa.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sebanyak 14.567 calon siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dan swasta di Kabupaten Serang, dinyatakan lulus seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 yang diselenggarakan secara online.
Informasi itu disampaikan Kabid Pembinaan SMP di Dindikbud Kabupaten Serang, Aat Supriyadi.
Ia mengatakan, untuk tahun ini kuota atau daya tampung SMP Negeri dan swasta di kabupaten serang 16 ribu siswa.
Baca juga: PPDB SMP di Kota Serang, Dindikbud Sebut Orang Tua yang Ada Kendala Bisa Langsung Datang ke Sekolah
"Untuk saat ini masih proses daftar ulang sampai sabtu besok, dan untuk jumlah yang sudah tertampung serta memenuhi syarat ada 14.567 orang," katanya melalui sambungan seluler, Jumat (8/7/2022).
Aat menuturkan, tahun ini PPDB SMP Online dibuka melalui 4 jalur yaitu Zonasi, Afirmasi, Perpindahan orang tua, dan juga prestasi.
Dari jumlah tersebut, yang over kuota adalah jalur zonasi.
Namun untuk 3 jalur lainnya masih belum memenuhi kuota yang telah disediakan.
"Memang ada yang tidak terpenuhi. Karena kadang-kadang pendaftar tidak mencukupi."
"Ada beberapa jalur di sekolah tertentu, itu kadang tidak mencukupi pendaftarnya. Itu biasanya sekolah yang berada di pinggiran," sebutnya.
Untuk kuota yang masing kosong ini, lanjut Aat pihaknya masih melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak sekolah, karena belum semua pihak sekolah memberikan daftar siswa yang sudah melakukan daftar ulang.
Nantinya, akan diusulkan dulu permohonan izin untuk mengisi kekosongan itu.
Jika sudah mendapat izin, pihaknya akan segera mengisi kekosongan itu.
"Jadi kekurangan kuota yang di jalur lain, itu diisi dari yang zonasi. Karena kebanyakan memang dari jalur zonasi memang berlebih," katanya.
Namun, katanya, di sekolah tertentu yang pendaftarnya kurang, itu tak bisa ditutupi dari jalur zonasi karena tidak banyak yang mendaftar zonasi.
Baca juga: Kadindikbud Banten Tanggapi Surat Rekomendasi Wali Kota Serang, Tidak Menjamin Lolos PPDB
"Ada sekolah tertentu seperti itu, seperti sekolah pinggiran."
"Jadi itu yang kita isi nanti dengan warga atau masyarakat yang belum terakomodir," katanya.
Sekarang ini, tambahnya, para calon siswa masih melakukan daftar ulang.
