Predator Seksual di KRL dan Mal DKI Jakarta Akhirnya Berstatus Tersangka, Ini Tampangnya
Predator seksual akhirnya berstatus tersangka. Predator seksual itu beraksi di KRL dan Mal di wilayah DKI Jakarta
TRIBUNBANTEN.COM - Aparat Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya menetapkan status tersangka kepada seorang predator seksual yang beraksi di KRL dan Mal DKI Jakarta.
“Status sudah menjadi tersangka. Inisialnya IP alias MIIDB dan berusia 26 tahun," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, pada Senin (11/7/2022).
Baca juga: Diiming-imingi Baju Baru, Gadis Berkebutuhan Khusus Disekap 2 Malam di Kostan Pelaku Predator Anak
IP alias MIIDB ditangkap petugas TransJakarta saat sedang menggunakan layanan TransJakarta di Halte Grogol, Jakarta Barat pada Jumat (8/7/2022).
Lalu, petugas TransJakarta membawa IP ke Polres Metro Jakarta Barat dan dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, IP diketahui sudah melakukan aksinya tiga kali di tempat yang berbeda.
"Dua kali di mal daerah Jakarta Pusat dan KRL Tebet. Pengakuan pelaku sudah melakukan sebanyak tiga kali di tempat yang berbeda," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit
Baca juga: Saipul Jamil Geram Dicap Pedofil dan Predator oleh Masyarakat: Itu Fitnah yang Kejam serta Merugikan
Dalam waktu dekat, aparat kepolisian akan memeriksa kejiwaan yang bersangkutan.
"Berikutnya, kita akan periksa kejiwaannya," tambahnya.