60 Personel TNI Tiga Matra Mengikuti Permidas 2022 agar Menjadi Prajurit Profesional dan Disiplin
Materi dalam kegiatan penataran ini merupakan suatu hal yang sifatnya mendasar yang harus dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh prajurit TNI
TRIBUNBANTEN.COM - Sebanyak 60 prajurit dari tiga matra TNI berbagai kesatuan mengikuti Penataran Peraturan Militer Dasar (Permidas) pada 12-25 Juli 2022.
Mereka akan dilatih delapan orang.
Kepala Pusat Jasmani Permidas Brigjen TNI Robert D Ndona mengatakan Permidas merupakan satu di antara yang mutlak dan mendasar dalam membentuk karakter kedisiplinan setiap prajurit TNI.
"Harus dipahami dan dilaksanakan untuk mewujudkan prajurit profesional dan disiplin," ujarnya melalui rilis yang diterima TribunBanten.com, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: Indahnya Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Aparat TNI di Cilegon Berbagi Takjil
Hal itu dikatakan Robet saat membuka Permidas di lapangan sepakbola Pusat Jasmani Permidas Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Selasa.
Penataran ini bertema "Melalui Penataran Permildas Kita Tingkatkan Sinegitas TNI Menjadi Prajurit Militan Disiplin Loyal dan Profesional Dalam Rangka Mendukung Tugas Pokok TNI".
Menurut Robert, Permidas TNI 2022 sesuai buku petunjuk teknis, termasuk pengembangan revisi jika nanti diperlukan.
Komandan Penataran (Dansatar) Kolonel Inf Oktori mengatakan Permidas TNI dipandu tenaga-tenaga pengajar instruktur dari Kodiklat TNI dan personel Pusjaspermidas TNI.
Tahapan materinya adalah Peraturan Baris Berbaris (PBB), dan Peraturan Penghormatan Militer (PPM).
Selain itu, juga Peraturan Urusan Dinas Dalam (PUDD), Peraturan Dinas Garnisun (PDG), dan Peraturan Tata Upacara Militer (TUM).
Baca juga: Nama-nama 14 Jenderal yang Diserahterimakan dalam Jabatan Strategis TNI AD
Oktori meminta seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan semangat dan bertanggung jawab.
Nantinya, penataran harus disosialisasikan dan di implementasikan kepada seluruh prajurit di satuannya masing-masing.
"Materi dalam kegiatan penataran ini merupakan suatu hal yang sifatnya mendasar yang harus dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh prajurit TNI guna mewujudkan prajurit profesionalisme yang tertib taat azas dan aturan," ucap Oktori.
