Viral Pria Mengaku Dewa Matahari
Viral Pria Mengaku Dewa Matahari di Lebak Melarang Orang Salat, Ajaran Sesat atau Penistaan Agama?
Warga berusia 62 tahun yang tinggal di Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, ini viral karena mengaku Dewa Matahari
Penulis: Nurandi | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Laporan wartawan TribunBanten.com, Nurandi
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan (Bakor Pakem) Kabupaten Lebak belum bisa menyatakan Natrom yang mengaku sebagai Dewa Matahari berupa ajaran atau aliran.
Warga berusia 62 tahun yang tinggal di Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, ini viral karena mengaku Dewa Matahari.
Ketua Bakor Pakem Kabupaten Lebak Sulvia Triana Hapsari mengaku sudah mendapatkan informasi Natrom mengaku sebagai Dewa Matahari pada awal Juli 2022.
Baca juga: Heboh Dewa Matahari di Lebak Banten, MUI Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi
"Kami masih menggali untuk mengetahui informasinya lebih dalam," ujarnya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Rabu (13/7/2022).
Kepala Kejari Lebak ini juga masih menunggu informasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak.
"Harus dari MUI terlebih dahulu. Setelah itu mari kita rapatkan. Hasil keputusan Bakor Pakem itu yang akan menyimpulkan, apakah ini ajaran, aliran, atau penistaan agama," ucapnya.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan Natrom sudah diperiksa setelah memberikan keterangan kontroversial.
"Kami juga sudah meminta keterangan saksi-saksi, tokoh agama, dan MUI Kabupaten Lebak," ujarnya.
Menurut Wiwin, Natromi diamankan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kami masih mencari ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut dan saat ini NT masih sebagai saksi," ujarnya.
Baca juga: Pria di Lebak Banten Mengaku Sebagai Dewa Matahari, Polisi Masih Dalami Motifnya
NT mengaku sebagai Dewa Matahari dan melarang orang-orang untuk melaksanakan salat.
Bahkan, kata Camat Bayah Khaerudin, NT juga menghina Nabi Muhammad SAW.
"Setelah mendapatkan informasi pada 27 Juni tersebut, kami melakukan klarifikasi. Saat dimintai keterangan, dia mengakui perbuatannya," ucapnya.