NASIB 3 TNI dan 1 Polri yang Ditangkap BNN Kasus Narkoba, Ganja 61 Kg & Sabu 52 Kg Jadi Barang Bukti

Tiga oknum anggota TNI dan satu oknum anggota Polri ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) karena terlibat dalam peredaran narkoba.

Kompas.com/Handout
Ilustrasi narkoba 

TRIBUNBANTEN.COM - Tiga oknum anggota TNI dan satu oknum anggota Polri ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) karena terlibat dalam peredaran narkoba.

Namun, ketiga oknum TNI dan satu anggota Polri itu ditangkap atas dua kasus berbeda yang dalam kurun waktu bulan Juli 2022.

Tiga oknum TNIS berinisial MS, BH, dan J bersama kepala gudang ekspedisi, L ditangkap pada Selasa (5/7/2022) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mereka diketahui terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis ganja lintas Provinsi Aceh-Jakarta jaringan Khairul Aceh.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Deputi Berantas BNN Irjen Kennedy, Kamis (14/7/2022).

Baca juga: Mendadak Kaya, 3 Emak-emak Ketagihan Jadi Kurir Narkoba dengan Upah Ratusan Juta, Akhirnya Ditangkap

Barang bukti yang diamankan anggota BNN dalam kasus ini 61.10 kilogram ganja yang dikemas menjadi 67 bungkus plastik.

67 bungkus plastik ganja itu disimpan dalam tiga dus besar untuk diedarkan.

Penangkapan keempatnya berawal dari informasi awal yang diterima jajaran BNN, namun kala itu BNN tidak mengetahui bahwa ada tiga oknum anggota TNI terlibat peredaran.

"Setelah diinterogasi ternyata ada tiga oknum anggota TNI bersama-sama dalam satu mobil."

"Setelah mendapatkan yang bersangkutan TNI kami koordinasikan dengan Pomdam Jaya," ujar Irjen Kennedy.

Lantaran merupakan anggota TNI, proses hukum pidana ketiganya dilimpahkan ke Pusat Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) untuk proses hukum lebih lanjut secara militer.

Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba (Kompas.com/Handout)

Baca juga: Pemakai Narkoba Culik Gadis 16 Tahun di Jakarta, Tabrak Banyak Kendaraan saat Dikejar Polisi

Sementara untuk oknum anggota Polri, Kennedy menuturkan keterlibatan tersebut terungkap saat jajarannya bekerja sama dengan Bea Cukai melakukan penangkapan di Kota Dumai, Riau.

Oknum anggota Polri berinisial E ditangkap bersama seorang pria berinisial Y di dalam kawasan satu Hotel pada Jumat (8/7/2022) dengan barang bukti 52,90 kilogram sabu.

"Dibungkus dalam kemasan teh China warna hijau dan dikamuflasekan ke dalam kardus berisi Rambutan."

"Sabu milik sindikat internasional Palai ini dikirim dari Sungai Pelek, Selangor," tuturnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2, Pasal 112 ayat 2, juncto Pasal 132 ayat 2, Pasal 111 ayat 2, juncto Pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul BNN Tangkap 3 Oknum Anggota TNI dan 1 Polri Terkait Kasus Narkoba

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved