Daftarkan Merek "Citayam Fashion Week" ke HAKI, Baim/Paula Panen Hujatan Netizen: Dicuri Orang Kaya!

Baim Wong dan Paula Verhoeven panen hujatan netizen karena klaim Citayem Fashion Week ke Dirjen HAKI.

Penulis: Ahmad Haris | Editor: Ahmad Haris
Tangkap layar Instagram @baimwong
Baim Wong dan Paula Verhoeven panen hujatan netizen karena klaim Citayem Fashion Week ke Dirjen HAKI. 

TRIBUNBANTEN.COM - Baim Wong dan Paula Verhoeven panen hujatan netizen.

Pasalnya, PT Tiger Wong Entertainment bisnis hiburan milik aktor Muhammad Ibrahim atau disapa Baim Wong, mengajukan pendaftaran merek "Citayam Fashion Week" ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Padahal, Citayem Fashion Week diciptakan oleh remaja-remaja yang mengatasnamakan dirinya anak-anak SCBD (Sudirman Citayem Bojonggede dan Depok).

Baca juga: Duet di Citayam Fashion Week Viral, Paula Verhoeven Hadiahi Bonge Rp500 Juta, Tetangga: Hidup Bonge!

Mengutip Kompas.com, permohonan tersebut pengajuan merek itu diketahui berdasarkan PDKI Kemenkumham diajukan pada 20 Juli 2022, melalui nomor JID2022052181.

Perusahaan Tiger Wong ini beralamatkan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Nantinya "Citayam Fashion Week" ini akan masuk dalam hiburan yang bersifat peragaan busana.

Ajak Bonge Bergaya Bareng, Paula Verhoeven datangi Citayam Fashion Week Senin (18/7/2022).
Ajak Bonge Bergaya Bareng, Paula Verhoeven datangi Citayam Fashion Week Senin (18/7/2022). (TribunJakarta.com/Pebby Adhe Liana)

Apalagi istri Baim Wong, Paula Verhoeven turut meramaikan fashion yang baru-baru ini menjadi populer.

"Menyediakan video online yang tidak dapat diunduh di bidang mode, organisasi peragaan busana untuk tujuan hiburan, pelaksanaan pameran, peragaan busana, dan pameran kebudayaan untuk tujuan hiburan, pengaturan peragaan busana untuk keperluan pertunjukan, perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, produksi program televisi di bidang mode untuk tujuan hiburan, publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan," tulis isi dari permohonan tersebut, dikutip dari laman PDKI, Minggu (24/7/2022).

Fungsi pendaftaran merek

Dikutip dari laman resmi PDKI, merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 dimensi atau 3 dimensi.

Merek juga bisa berbentuk suara, hologram, atau kombinasi dari 2 atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

Fungsi pendaftaran merek yakni untuk mencegah orang lain memakai merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya dalam peredaran untuk barang atau jasa sejenisnya.

Netizen Sebut Baim Paula Mencuri

Buntut pengajuan "Citayem Fashion Week" ke PDKI Kemenkumham itu, Baim Wong dan Paula Verhoeven panen hujatan netizen.

Para netizen menggaungkan "created by the poor, stolen by the rich" di kolom komentar Instagram @baimwong.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved