Siap-siap, Pemkab Lebak Naikkan Tarif Retribusi Parkir dan Kios, Ini Pemicunya
Kenaikan tarif itu dilakukan untuk memaksimalkan kemandirian fiskal dalam sektor pajak.
Penulis: Nurandi | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Pemkab Lebak berencana menaikkan tarif retribusi parkir dan kios di seluruh pasar.
Asda II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Lebak Ajis Suhendi mengatakan rencana itu termasuk penyesuaian tarif retribusi di seluruh organisasi perangkat dinas (OPD).
Kenaikan tarif itu dilakukan untuk memaksimalkan kemandirian fiskal dalam sektor pajak.
Baca juga: Kisah Inspiratif Guru SD di Lebak, Sambil Buka Usaha Kain Batik Raup Untung Ratusan Juta Per Bulan
Menurut Ajis, kenaikan retribusi adalah sebuah keharusan yang dilakukan pemerintah daerah demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
"Kenaikan dipicu beban APBD. Selain itu, juga karena tidak ada peningkatan dana transfer tidak sehingga pemkab harus mengoptimalkan pendapatan asli daerah saja," katanya saat dihubungi, Selasa (26/7/2022).
Saat ini Pemkab Lebak masih melakukan penyesuaian terhadap perubahan tarif retribusi sebelum penetapan.
Jika sudah ditetapkan, dalam waktu dekat, tarif retribusi parkir dan kios akan mengalami kenaikan.
"Memang akan mengalami kenaikan, tetapi saat ini perbup masih kita godok dan belum final keputusannya," ucapnya.
