Dituntut 5 Tahun Penjara, Habib Bahar Teriak Lantang 'Kelak, Anda akan Didakwa di Akhirat'
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menuntut Habib Bahar bin Smith 5 Tahun penjara dalam kasus berita bohong
Editor:
Abdul Rosid
Tribunjabar.com
Habib Bahar dituntut 5 tahun penjara atas kasus berita bohong oleh JPU Kejati Jabar
Hal yang meringankan dalam pertimbangan JPU adalah Habib Bahar merupakan tulang punggung keluarga.
"Terdakwa memiliki tanggungan keluarga," ucapnya.
Sebelumnya, JPU dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, menuntut Habib Bahar bin Smith dengan pidana kurungan penjara selama lima tahun.
"Menuntut terdakwa HB Assayid Bahar bin Ali bin Smith dengan pidana penjara selama 5 tahun," ujar JPU.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dituntut 5 Tahun Penjara Karena Dituduh Sebarkan Berita Bohong, Habib Bahar Katakan Ini ke Jaksa