THM di JLS Kembali Beroprasi, Pemkab Serang Ancam akan Dibubarkan Kembali
Tempat hiburan malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang didapati kembali beroprasi.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Tempat hiburan malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang didapati kembali beroprasi.
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan membubarkan kegiatan hiburan malam di wilayah itu.
"Iya ada lima THM di JLS yang kembali beroprasi, ini menjadi atensi Bupati Serang. Sekarang sedang berproses untuk tindakan yang kita ambil," katanya melalui pesan WhatsApp, Kamis (28/7/2022).
Baca juga: Tidak Jera, THM di JLS Kramatwatu Kembali Beroprasi dengan Tampilan Baru
Pihaknya pun sudah melakukan langkah-langkah, salah satunya meningkatan patroli dan pengawasan terutama pada malam Sabtu dan malam Minggu.
Hal itu lantaran tingkat keramain serta beroprasi pada malam tersebut.
Dalam pengawasan dan patroli itu pihaknya juga memberikan peringatan kepada para pengelola THM yang sampai saat ini
masih tetap beroperasi.
"Kita tidak hanya fokus kepada THM aja, tapi juga membubarkan segerombolan anak-anak yang nongkrong di depan THM," katanya.
Ajat berharap dengan dibubarkannya para pengunjung THM tersebut dapat membuat jera baik bagi pengelolanya maupun pengunjungnya yang datang ke lokasi tersebut.
Baca juga: Bupati Serang Ancam Tutup THM di JLS yang Beroperasi Kembali: Izinnya Pendirian Salon, Tapi
Pihaknya juga mengaku hal ini masih dalam peringat, jika terus membandel maka akan membokar kembali.
"Kita berharap kesadaran pengelola untuk mentaati peraturan yang ada," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/jls-thm.jpg)