PayPal dan Yahoo Diblokir, Netizen Gaungkan Tagar #BlokirKominfo: Situs Judi Online Malah Terdaftar

Sejumlah situs dan aplikasi diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Sabtu (30/7/2022) Yaitu, PayPal, Epic Games, Steam, Dota, Yahoo

Editor: Glery Lazuardi
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Menkominfo Johnny Plate. Sejumlah situs dan aplikasi diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Sabtu (30/7/2022). Yaitu, PayPal, Epic Games, Steam, Dota, Yahoo, hingga Counter Strike. Sejumlah platform digital diblokir karena belum mendaftarkan diri ke Kominfo setelah dikirimi surat teguran. 

TRIBUNBANTEN.COM - Sejumlah situs dan aplikasi diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Sabtu (30/7/2022)

Yaitu, PayPal, Epic Games, Steam, Dota, Yahoo, hingga Counter Strike.

Sejumlah platform digital diblokir karena belum mendaftarkan diri ke Kominfo setelah dikirimi surat teguran.

Setidaknya terdapat tujuh layanan internet, game, dan platform distribusi game yang telah diblokir Kominfo mulai hari ini.

Yaitu, Yahoo, PayPal, Epic Games (platform distribusi game), Steam (platform distribusi game), Dota (game), Counter Strike (game), dan Origin (EA).

Baca juga: Dampak Positif bagi Masyarakat Jika Mengakses Platform Digital yang Terdaftar PSE Kominfo

Kewajiban pendaftaran ini merupakan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Sebelumnya, Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Kominfo telah mengirimkan surat teguran kepada Epic Games, Steam, Dota, Counter Strike, Origin pada Sabtu, 23 Juli lalu.

Menurut Semuel, surat teguran berlaku selama lima hari kerja kerja setelah surat dikirim.

Sehingga perhitungan hari tersebut dimulai pada Senin 25 Juli sampai Jumat 29 Juli 2022.

Warganet Gaungkan #BlokirKominfo

Keputusan pemblokiran massal ketujuh platform itu pun memantik protes keras dari sejumlah warganet Indonesia.

Pengamatan KompasTekno, protes paling banyak berasal dari warganet yang juga pemain dan pecinta game.

Twit protes dari warganet dan gamer ini pun turut dibubuhi tanda pagar atau hastag #BlokirKominfo serta meme.

Saking banyaknya warganet yang protes, tagar #BlokirKominfo pun masuk ke daftar Trending Topic Worldwide Twitter di posisi paling atas.

Baca juga: Kominfo Ancam Blokir Platform Digital Google, Youtube, WhatsApp hingga Facebook, Ini Fakta-faktanya

Hingga pukul 11.30 WIB, twit yang menggunakan hastag #BlokirKominfo sudah mencapai lebih dari 40.000 twit dan masih terus bertambah.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved