Kemenkumham Banten

Angka Tenaga Asing di Banten Melonjak, Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Banten: Cina & Korea Terbanyak

Ujo Sujoto memperkirakan angka itu bisa naik lagi jika sudah ada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung

dokumentasi Humas Kemenkumham Banten
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Ujo Sujoto. Hingga Juli 2022, jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Banten sekitar 6.500 orang. 

Ketiga, di kota-kota besar sebagai pengunjung, bisnis, keluarga, dan lainnya.

"Kami sudah petakan. Alhmadulillah saat ini masih terkendali karena secara fungsional pengawasan orang asing itu tidak dibebankan ke imigrasi, tapi semua elemen bangsa," katanya.

Menurut Ujo Sujoto, jika TKA itu mengalami proses hukum kriminal, pihak Kepolisian yang menindak.

Baca juga: Calon Pejabat Imigrasi Bakal Ikuti Ujian Pendidikan Khusus Keimigrasian di Kemenkumham Banten

Jika TKA mengganggu ketertiban umum, Satpol PP yang berperan untuk melakukan penindakan.

"Nah, dari penegakan-penegakan hukum instansi lain itu, sebagai finisingnya baru ke imigrasi," ujar Ujo Sujoto.

Hanya Direktorat Keimigrasian Kemenkumham yang bisa mendeportasi orang itu keluar dari Indonesia sebagai tindakan jika melakukan pelanggaran.

 

 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved